Pemilu 2019

Cium Adanya Penggelembungan Suara di Dapil Kalbar 2, Demokrat Kalbar Buat Laporan ke Bawaslu

DPD Partai Demokrat Kalbar mencurigai terjadinya penggelembungan suara pada seorang Caleg DPR RI yang berlaga di Dapil Kalbar 2.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Hael tanggal 21/5/2019 

Cium Adanya Penggelembungan Suara di Dapil Kalbar 2, Demokrat Kalbar Buat Laporan ke Bawaslu

PONTIANAK - DPD Partai Demokrat Kalbar mencurigai terjadinya penggelembungan suara pada seorang Caleg DPR RI yang berlaga di Dapil Kalbar 2.

Setelah melapor ke Bawaslu Kalbar, Demokrat selaku pelapor mengikuti sidang dugaan pelanggaran administratif Pemilu di Bawaslu Kalbar, Senin (20/5).

"Saya bersama Pak Jefray mendapat surat mandat dari DPD Partai Demokrat berkenaan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)," ujar Ketua Bidang Hukum PHPU Demokrat Kalbar, Sri Cahyawati, Senin (20/5).

Menurutnya, laporan tersebut karena beban moral mengetahui adanya pelanggaran walaupun pihaknya tahu tidak akan berpengaruh pada perolehan suara calegnya.

"Kita Partai Demokrat sebenarnya tidak ada pengaruhnya, tapi sebagai Caleg DPR RI, Pak Simon Petrus dan Ketua DPC Demokrat Sanggau mempunyai beban moral untuk melaporkan karena ada tahu kecurangan kita tidak bisa diam," tuturnya.

Baca: Asisten Setda Wakili Bupati Sintang Pada Pembukaan Gawai Dayak ke-XXXIV di Pontianak

Baca: SDN 07 Mentonyek Launcing Kantin Gizi Pertama di Kabupaten Landak

Baca: Karyawan SBLI Pontianak Dipecat Sepihak Jelang Lebaran, Gelar Aksi Tuntut Pesangon

Ia pun mengatakan, peningkatan tersebut diketahui saat pleno tingkat Kecamatan di Meliau Sanggau. "Jadi ada peningkatan suara di suatu partai yang kita ketahui dan semua bukti, semua persyaratan dari Bawaslu sejak 6 Mei 2019 diumumkan di PPK diketahui ada dugaan peningkatan suara di Meliau Sanggau dan kita laporkan pada tanggal 9 Mei 2019," katanya.

Sekretaris DPC Demokrat Sekadau, Jeffray Raja Tugam, menuturkan jika berdasarkan data pihaknya ada peningkatan suara sekitar 3.000-an untuk salah satu celeg DPR RI di Dapil Kalbar 2.

Baca: Asisten Setda Wakili Bupati Sintang Pada Pembukaan Gawai Dayak ke-XXXIV di Pontianak

Baca: SDN 07 Mentonyek Launcing Kantin Gizi Pertama di Kabupaten Landak

Baca: Karyawan SBLI Pontianak Dipecat Sepihak Jelang Lebaran, Gelar Aksi Tuntut Pesangon

"Kami dari tim Pak Simon Petrus calon DPR RI dari Partai Demokrat, pada saat penghitungan setiap kabupaten kita belum tahu persis suara kita berapa, baik Pak Simon maupun partai lain. Namun pas Pleno PPK 6 Mei di Meliau ditemukan tim kita ada dugaan penambahan suara di beberapa desa atau TPS khususnya Kecamatan Meliau. Berdasarkan hal itu kami mengumpulkan data sehingga kita mendapatkan 17 dari total 19 desa di Meliau. Di 17 Desa tersebut ditemukan yang naik suaranya pada salah satu partai," terangnya.

Berdasarkan data, kata dia, ada peningkatan sekitar 3.000 suara. "Kita lihat berdasarkan data ada salah satu partai dari 4.000-an suara menjadi 7.000-an suara, kenaikannya sekitar 3.000-an," imbuhnya.

Maka dari itu, pihaknya menginginkan kejujuran terkait hasil perolehan suara sebenarnya. "Kami hanya ingin kejujuran dan keadilan, pemilu kita pemilu yang jujur adil. Jika memang ada kenaikan dan penurunan suara, kita minta kembali, karena dugaan kita dari C1 ke DAA1 berubah. Kita ingin keadilan dari penyelenggara pemilu, Bawaslu, jika memang suara dari partai mana dikembalikan, walaupun memang tidak terlalu berpengaruh pada partai kami," tukasnya.

Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kalbar, Faisal Riza, menerangkan jika yang dilaksanakan berdasarkan laporan Partai Demokrat dalam rangka sidang kedua dengan agenda mendengarkan uraian dugaan pelanggaran.

"Ini sidang yang kedua agendanya membacakan putusan pendahuluan apakah laporan bisa dilanjutkan untuk sidang pemeriksaan, dan terpenuhi syarat formil dan materilnya," ujar Faisal, Senin (20/5).

Majelis Sidang ini juga menerangkan, jika pihaknya mengidentifikasi uraian dugaan pelanggaran.

"Sidang pemeriksaan hari ini kita ingin mendengarkan uraian terhadap dugaan pelanggaran yang disampaikan pelapor. Tadi kita mulai mengindentifikasi uraian tersebut mulai dari TPS mana dan buktinya," terangnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved