Polisi Beberkan Kronologi Kasus Pencurian dengan Pecahkan Kaca Mobil di Halaman Indomaret

Diketahui Korban adalah bernama Erwan Setiawan (41) Warga Jl Khatulistiwa Pontianak, Siantan

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Mobil yang dikendarai oleh Erwan, terlihat kaca mobilnya pecah setelah di pecahkan oleh pelaku pencurian secara paksa. 

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Pencurian dengan Pecahkan Kaca Mobil di Halaman Indomaret 

SAMBAS- Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahids Putra, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Prayitno mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus pencurian dengan pemberatan, Kamis (16/5/2019).

Karena sebagaimana diketahui, pagi tadi kurang lebih pukul 10.05 Wib, di Halaman Indomaret, yang beralamat di Kampung Jawa, Desa Jagur, Kota Sambas. Telah terjadi pencurian dengan pemberatan. 

Diketahui Korban adalah bernama Erwan Setiawan (41) Warga Jl Khatulistiwa Pontianak, Siantan. Telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan. 

Baca: Diskes Kapuas Hulu Himbau Waspada Penyakit Monkeypox

Baca: Polres Sambas Sidik Kasus Pencurian dengan Cara Pecahkan Kaca Mobil

"Iya betul siang tadi ada pencurian di halaman depan Indomaret, yang beralamat di Kampung Jawa, Desa Jagur, Kota Sambas," ujarnya, saat di konfirmasi.

Akibat peristiwa tersebut, kaca mobil Mitsubishi Expander yang di kendarai oleh Erwan pecah. Karena diduga dipecah oleh pelaku pencurian.

Setelah memecah kaca mobil Erwan, pelaku mengambil tas korban yang tersimpan di dalam mobil. Setelah kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan ke polisi. 

Untuk diketahui, sebelumnya Erwan baru saja pulang dari salah satu Bank milik BUMN di Kota Sambas. 

"Tadi sebelum kejadian, Pelapor dan Korban ini sekira pukul 09.50 wib, pelapor mendatangi Bank Mandiri Cabang Sambas, Jl Achmad Marzuki Sambas, dengan mengendarai mobil Mitsubishi Expander warna hitam," ungkap Kasat Reskrim Polres Sambas.

"Kemudian pelapor memarkirkan mobilnya di tempat parkir halaman depan Bank Mandiri, selanjutnya pelapor masuk kedalam Bank untuk tujuan menyetor uang ke tabungan," jelasnya.

Setelah selsai menabung, korban lansung pergi meninggalkan Bank untuk menuju mesin ATM yang ada di samping kantor Bank.

Baca: Fakta Dugaan Pembunuhan Heni Darsita, Anak Bangunkan Ibunya untuk Sahur hingga Suami Menghilang

"Pada sekira pukul 09.55 wib, Pelapor selesai menambung, selanjutnya keluar dari ruangan Bank Mandiri, kemudian masuk ke dalam ATM Mandiri yang berada di samping kanan area Bank Mandiri, untuk tujuan transfer melalui ATM," ungkapnya. 

"Sekira pukul 10.00 wib Pelapor meninggalkan Bank Mandiri, selanjutnya pergi ke arah Pasar Pagi, kemudian masuk ke halaman Indomeret kampung Jawa Desa Jagur. kemudian pelapor memarkirkan mobil dihalaman batas antara Indomaret dan Salon (ruko bersebelahan), selanjutnya Pelapor masuk ke Indomaret utk membeli Token listrik," bebernya. 

Pada saat melakukan transaksi, korban sempat mendengar suara pecahan kaca. Namun ia tidak mengira bahwa itu bersumber dari mobilnya. 

"Sekira pukul 10.05 Wib, pelapor keluar dari Indomaret dan menuju ketempat parkir mobil, pada saat Pelapor akan membuka pintu mobil, didapati kaca pintu mobil bagian depan sebelah kanan sudah pecah dan tas yang berisi surat yg semula diletakkan di kursi depan sebelah kiri telah hilang," kata Kasat Reskrim Polres Sambas.

Akibat terjadinya pencurian tersebut, Pelapor mengalami kerugian materil sejumlah Rp 1,1 juta, (harga kaca pintu mobil).

Adapun tersangka, masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Sambas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved