TRIBUN WIKI

Panjang Jalan di Kayong Utara Berdasarkan Status

Status jalan terbagi atas jalan desa, jalan kota kecamatan, jalan kabupaten, dan jalan provinsi.

TRIBUN PONTIANAK/ ADELBERTUS CAHYONO
Pengendara melintas di Jalan Lingkar Luar, Sukadana, Kayong Utara, Minggu (5/5/2019). 

Panjang Jalan di Kayong Utara Berdasarkan Status

KAYONG UTARA - Infrastruktur jalan di Kabupaten Kayong Utara memiliki status berbeda-beda.

Status jalan terbagi atas jalan desa, jalan kota kecamatan, jalan kabupaten, dan jalan provinsi.

Lantas, secara keseluruhan berapa panjang masing-masing jalan tersebut?

Baca: Wabup Effendi Beri Sambutan Berbahasa Arab, Sebut Duka Palestina Dirasakan Umat Muslim Kayong Utara

Baca: Nama-Nama Sungai Di Kayong Utara

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi mereka berjudul Kabupaten Kayong Utara dalam Angka 2017, berikut adalah panjang jalan-jalan tersebut pada tahun 2016.

1. Jalan Provinsi
Panjang: 83 Km

2. Jalan Kabupaten
Panjang: 185,69 Km

3. Jalan Kota Kecamatan
Panjang: 49,24 Km

4. Jalan Desa/Lokal Sekunder
Panjang 99,23 Km

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved