Pemilu 2019
Bawaslu Sidangkan Pelanggaran Admnistratif, Terkait Kasus Ijazah Caleg di Mempawah
Sampai berita ini diturunkan, sidang penanganan pelanggaran administratif pemilu di Bawaslu Kalbar ini masih berlanjut
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Ishak
Bawaslu Sidangkan Pelanggaran Admnistratif, Terkait Kasus Ijazah Caleg di Mempawah
PONTIANAK - Bawaslu Kalbar menggelar sidang penanganan pelanggaran administratif pemilu dengan agenda pembacaan keterangan saksi ahli, Selasa (14/05/2019).
Sidang ini merupakan sidang penanganan pelanggaran administratif kedua terkait dengan kasus ijazah salah seorang caleg di Kabupaten Mempawah.
Baca: Keberatan atas Putusan Bawaslu Kalbar, Caleg PDIP Maria Lestari Ajukan Koreksi ke Bawaslu RI
Baca: Tidak Cukup Bukti, Bawaslu RI Tolak Laporan Dugaan TSM Pileg Lumajang
Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah, Kordiv Divisi Penyelesaian Sengketa, Hawad Sriyanto, dan Kordiv PHL Bawaslu Kalbar, Faisal sebagai majelis sidang.
Sampai berita ini diturunkan, sidang penanganan pelanggaran administratif pemilu di Bawaslu Kalbar ini masih berlanjut. (dho)