DAK 2019 untuk Kapuas Hulu Belum Juga Cair, Nilainya Lebih dari Rp 260 M, KPPN Ungkap Penyebabnya
Kata Heru, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh dinas penerimaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Ishak
DAK 2019 untuk Kapuas Hulu Belum Juga Cair, Nilainya Lebih dari Rp 260 Miliar, KPPN Ungkap Penyebabnya
KAPUAS HULU - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Putussibau, Heru Putranto menyatakan, dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2019 sebesar Rp 266 miliar, belum bisa disalurkan ke rekening umum kas daerah.
"Harusnya tahap satu dimulai bulan Februari - Juli 2019, namun sampai awal Mei ini belum ada satu bidang pun yang menyampaikan persyaratan penyaluran secara lengkap," ujarnya kepada wartawan, Senin (13/5/2019).
Untuk percepatan penyaluran DAK fisik, jelas Heru, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh dinas penerimaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Baca: Bupati Kapuas Hulu Desak Pemerintah Pusat Turunkan Harga Tiket Pesawat
Baca: 4 Rumah Dinas Guru Terbakar di Kapuas Hulu, Polisi Beberkan Dugaan Penyebabnya
Rakor itu saat itu menurutnya bahkan juga dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kalbar.
"DAK fisik itu di alokasikan dalam 21 bidang yang dilaksanakan 12 dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Dimana dana tersebut akan disalurkan dalam tiga tahap dengan proporsi tahap satu sebesar 25 persen, tahap dua sebesar 45 persen dan tahap tiga sebesar 30 persen," ungkapnya. (rul)