Harga Bawang Putih Tingkat Agen Tinggi, Elly Terpaksa Naikkan Harga

Harga bawang putih di sejumlah agen yang ada di Sungai Pinyuh memasuki awal bulan puasa melambung tinggi

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi melakukan sidak ke pasar Sungai Pinyuh dan Pasar Jungkat, Kamis (9/5/2019). 

Harga Bawang Putih Tingkat Agen Tinggi, Elly Terpaksa Naikkan Harga

MEMPAWAH - Harga bawang putih di sejumlah agen yang ada di Sungai Pinyuh memasuki awal bulan puasa melambung tinggi.

Kabid Perdagangan Disperindag, Elly Kusuma Yati mengatakan sejumlah agen menjual bawang putih seharga Rp. 38 ribu kepada pedagang pengecer di pasar. Menurutnya itulah yang menyebabkan meroketnya harga bawang putih di pasaran.

"Ada agen yang saat kita sidak harga bawang putih yang dia jual ke pedagang naik terlalu signifikan yakni Rp. 38 ribu, itulah sebabnya pengecer di pasar menjual lebih tinggi dari itu," ujarnya, Jumat (10/5/2019).

Elly mengatakan agen-agen tersebut beralasan menjual dengan harga tinggi karena merasa dicurangi oleh distributor.

"Setelah kita telusuri, ternyata para agen ini mengaku terpaksa jual harga tinggi karena saat menerima barang kiriman dari distributor dalam kontainer, jumlah timbangannya berkurang," ujarnya.

Baca: Gagal di Liga Champions, Barcelona Akan lepas 10 Pemain Sekaligus, Coutinho hingga Suarez

Baca: Diprediksi Dapat Kursi di DPRD Landak, Margareta Nante Siapkan Program Khusus

Baca: Tak Hanya Pastikan Stok, Herman Hofi Minta Pemkot Pontianak Tekan Harga Sembako

Contoh kata dia, jika didalam satu karung itu seharusnya 30 kilogram, setelah sampai ke agen dan ditimbang bawang putih itu hanya seberat 28 kilogram bahkan 26 kilogram.

"Untuk menutupi itu, agen terpaksa menjual denga harga yang di naikkan signifikan," ucapnya.

Satu diantara agen sembako yang menjual bawang putih, Susanti (42) mengatakan, dirinya terpaksa menjual bawang putih seharga Rp. 38 ribu per kilogram karena harus menutupi kekurangan yang ada.

"Kita menerima bawang putih kiriman dibawa dengan kontainer, setelah ditimbang, banyak yang tidak sesuai beratnya, kita mau komplain barang sudah datang, dikembalikan tidak bisa, akhirnya jual harga segitu," ungkapnya.

Sebelumnya, di hari-hari biasa bawang merah dan bawang putih per kilogram di pasaran berkisar antara Rp. 28 ribu rupiah. Saat ini harga bawang di pasaran berkisar antara Rp. 45 ribu sampai Rp. 52 ribu.

Pada Kamis (9/4/2019) pagi, Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi bersama Disperindag, Dinas Kesehatan dikawal oleh Satgas Pangan Polres Mempawah melakukan sidak ke pasar Sungai Pinyuh dan Jungkat.

Kabid Perdagangan, Elly Kusuma Yati mengatakan dalam sidak tersebut, temuan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang belum diketahui dalam pengiriman sembako ke agen akan ditindak tegas oleh Satgas Pangan.

"Satgas Pangan dari Polres Mempawah, yang dipimpin oleh Kabag Ops, Kompol A Racham sudsh kita koordinasikan, dan mereka akan berusaha menelusuri dan menindak tegas pelakunya," ujar Elly.

Harga bawang putih yang melonjak di Pasar Sungai Pinyuh berdampak langsung ke Pasar Tradisional Sebukit Rama, Mempawah. Hal iti diungkapkan oleh Ilyas (43) pedagang eceran di Sebukit Rama.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved