Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, 2 Pelaku Curanmor Akhirnya Bisa Diamankan Polisi

Sempat jadi bulan - bulanan warga, 2 orang warga Pontianak Timur di amankan oleh Polsek Sungai Ambawang kerena kedapatan

Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Tersangka curanmor dan barang bukti yang diamankan oleh pihak Polsek Sungai Ambawang 

Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, 2 Pelaku Curanmor Akhirnya Bisa Diamankan Polisi

PONTIANAK - Sempat jadi bulan - bulanan warga, 2 orang warga Pontianak Timur di amankan oleh Polsek Sungai Ambawang kerena kedapatan oleh warga melakukan pencurian sebuah sepeda motor dan tabung gas di wilayah Kecamatan Sungai Ambawang.

Kedua pelaku berinisial GR (25) dan TS (28), yang mana pada Selasa (07/5/2019) sekira pukul 13.00 WIB melakukan pencurian di Dusun Simpang Kiri, Desa Korek Kec. Sungai Ambawang Kab. Kubu Raya.

Kapolsek Sungai Ambawang AKP Joko Sutriyatno yang di konfirmasi Tribun Mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat kedua pelaku mengambil motor dan tabung gas di sebuah rumah warga yang bernama Zulkarnaen, yang mana pada saat kejadian tersebut perbuatan kedua pelaku diketahui oleh tetangga korban.

Tetangga korban yang mengetahui hal tersebut pun langsung memberitahukan hal tersebut kepada korban yang saat itu sedang tak berada dirumah.

Baca: 8 Caleg Kapuas Hulu 2 yang Diprediksi Lolos di DPRD

Baca: Update Cuaca di Sanggau Rabu (8/5/2019)

Baca: Batik dan Tenun Jadi Dress Code Sidang Dewan Keamanan PBB  

"Saat kejadian, tetangga korban ini melihat adanya 2 orang yang masuk kerumah korban dan mengambil 1 unit sepeda motor Jupiter dan sebuah tabung gas, lalu tetangga korban mendatangi korban yang saat itu berada diluar rumah, dirumah tetangga nya, dan memberitahukan bahwa ada yang masuk dan mengambil motor dan tabung gas korban,"ungkapnya pada Tribun. Rabu (8/5/2019).

Setelah itu, korban bersama tetangganya pun melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang diketahui pergi ke arah Tayan.

"Setelah mendapat informasi dari tetangga korban, korban bernama dengan temannya pun mengejar 2 orang pelaku yang mana 2 orang pelaku tersebut lari kearah tayan,"ujar Kapolsek.

Selanjutnya, saat tiba ditikungan dekat jalan masuk PT. PUNDI korban bersama dengan temannya melihat tersangka GR sedang membawa sepeda motor milik korban sedangkan tersangka TR menggunakan sepeda motor miliknya yang digunakan sebagai sarana mencuri.

kemudian korbanpun langsung memberhentikan GR dan TS lalu pelapor berkata "iTU MOTOR AKU".

Melihat sang pemilik berhasil menghentikannya, para pelaku pun langsung menjatuhkan sepeda motor milik korban, dan lantas keduanya berusaha melarikan diri.

Namun usahakan keduanya untuk kabur akhirnya dapat di hentikan oleh korban yang di bantu oleh warga sekitar.

Setelah itu wargapun menghubungi pihak Polsek Ambawang bahwa mereka sudah berhasil menangkap pelaku Curanmor.

Menerima laporan warga, dengan segera petugas pun langsung datang ke lokasi dan mengamankan keduanya.

Baca: Batik dan Tenun Jadi Dress Code Sidang Dewan Keamanan PBB  

Baca: Deretan 10 Besar Nama-nama Caleg DPR RI Yang Memperoleh Suara Terbanyak di Landak

"Setelah mendapatkan informasi telah diamankan dua orang laki-laki yang telah melakukan pencurian di wilayah Polsek Sungai Ambawang, anggota piket langsung mendatangi TKP kemudian mengamankan dua orang pelaku yang masing-masing -berinisial GT dan TE,"jelas Kapolsek.

Selain itu, pihak kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Satu unit Sepeda motor merek Yamaha jenis Jupiter Z milik korban, Tabung Gas milik korban, dan 1 unit Sepeda Motor Jupiter Z milik tersangka yang digunakan sebagai sarana melakukan tindak kejahatannya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved