Sasar Indekos dan Penginapan, Satpol PP Dapati WNA Asal Malayasia Terbukti Pakai Narkoba
Petugas gabungan menggelar razia yang menyasar pasangan mesum di sejumlah indekos dan penginapan di kota Pontianak
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Sasar Indekos dan Penginapan, Satpol PP Dapati WNA Asal Malayasia Terbukti Pakai Narkoba
PONTIANAK - Petugas gabungan menggelar razia yang menyasar pasangan mesum di sejumlah indekos dan penginapan di kota Pontianak, Rabu (8/5) dinihari.
Dalam razia tersebut, satu warga negara asing berpaspor Malaysia dan 4 pasangan mesum digelandang ke kantor Satpol PP Pontianak karena tidak dapat menujukkan identitas yang sah.
Warga negara Malayasia bernama Thi Shien Ong ini mencoba berkelit saat petugas menemukan alat hisap sabu atau bong yang diduga dibuang melalui jendela.
Ia terjaring razia penyakit masyarakat oleh petugas gabungan di satu diantara indekos elit di Jl. Untung Suropati Pontianak.
Baca: WNA Asal Malaysia Terjaring Razia Satpol PP Diduga Pakai Narkoba Saat di Kamar Indekos
Baca: Lebih Sepekan Tidak Hujan, Bhabinkamtibmas Berikan Imbauan Karhutla kepada Warga
Baca: Sebelum Berkunjung, Ketahui Beberapa Larangan di Pantai Pulau Datok
Kasi Penegakan Hukum Sat Pol PP Pontianak Nazarudin mengatakan, saat petugas menggeledah barang bawaan WNA tersebut, petugas mendapati korek api gas yang sudah dimodifikasi yang diduga kuat digunakan untuk menggunakan sabu.
"Dia sempat mengelak dan tak mengaku kalau barang itu punya dia. Kita menggeledah kamarnya dan kita temukan juga alat hisap sabu seperti bong, dan korek api gas," ujarnya.
Petugas gabungan kali ini menyasar 3 indekos dan satu penginapan yang kerap dijadikan tempat mesum oleh pasangan diluar nikah.
Dari hasil razia, petugas menjaring 4 pasangan diluar nikah, yang tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah.