Kasus Kejahatan Seksual Anak Banyak Bermula dari Medsos, Berikut Penjelasan Devi Tiomana
Ketua Yayasan Direktur Yayasan Nandiya Nusantara Kalbar, Devi Tiomana, memberikan analisanya terkait hal tersebut.
Banyak Kasus Kejahatan Seksual Anak Bermula dari Medsos, Berikut Penjelasan Devi Tiomana
PONTIANAK - Media Sosial ditenggarai turut punya andil dalam banyaknya kasus kejahatan seksual terhadap anak.
Direktur Yayasan Nandiya Nusantara Kalbar, Devi Tiomana, memberikan analisanya terkait hal tersebut.
Baca: 2019 PPA Polresta Sudah Tangani 26 Kasus KDRT dan Kejahatan Seksual Anak Bawah Umur
Baca: Pihak Kementerian PPPA Sebut Internet Berperanguh Besar Terhadap Kasus Kejahatan Seksual Anak
Berikut pemaparan lengkapnya, Jumat (03/05/2019):
"Dilakukannya sosialisasi Internet Aman Untuk Anak guna Pencegahan dan Penanganan Eksploitasi Seksual Anak Melalui Media Online.
Sebenarnya ini upaya yang sangat betul. Sekarang ini kejahatan seksual pada anak banyak bermula dari sosial media termasuk kekerasan yang terjadi.
Banyak kasus cabul, kejatahan seksual terhadap anak di Pontianak dan sekjtarnya bermula dari kenalan di facebook lalu bertemu sehingga terjadi pencabulan dan sebagainya.
Anak-anak juga memposting hal yang tidak wajar dan beberapa kasus yang ditangani kami bersama Polresta Pontianak memang bermula dari Medsos. Itu harus dilihat sebagai bentuk teror masa depan bagi anak.
Dilakukan oleh anak-anak dan korbannya juga anak-anak, memang ini upaya yang harus disambut baik. Tetapi tidak putus sampai disini saja, kegiatan ini harus berkelanjutan.
Jadi harus ada pengaturan atau gateline yang ditetapkan pemerintah terhadap anak dalam bermedia sosial berapa jam idelannya seorang anak dapat mengakses sosial media dalam seminggu.
Baca: Sampai Agustus 2018, Pontianak Penyumbang Kasus Kejahatan Seksual Anak Tertinggi di Kalbar
Baca: Hingga Mei 2016, Terjadi 16 Kasus Kejahatan Seksual Anak di Mempawah
Memang sulit untuk melakuan hal itu lagi, karena saat ini semuanya sudah kebablasan dan terlanjur anak-anak sudah berada didalam ruang lingkup internet tanpa batas.
Inilah yang membuat beberapa kasus mencuat, seperti kasus AU di Pontianak yang viral tapi yang terjadi tidak seperti yang sesungguhnya .
Kemudian banyak pihak menjadi terbully dengan kasus itu. Oleh sebab itu, adanya upaya mengadvokasi anak-anak dan remaja untuk berinternet aman dan positif adalah langkah bagus tapi sekali lagi saya sampaikan jangan hanya terhenti disini saja. Apalagi yang ikut terbatas dan anak di Kota Pontianak ini sangat banyak.
Sekarang yang mengakses internet bukan hanya pelajar, tapi balita saja sudah bisa membuka internet.
Mudah-mudan kegiatan ini berkesinambungan serta menjadi langkah awal pembelajaran untuk semua orang, bahwa internet harus digunakan untuk kepentingan yang baik, digunakan dengan bijak bermedia sosial dan harus mendapatkan manfaatnya yang baik.
Sudah adapula aturan kalau berinternet tidak baik dapat dijerat dengan UU ITE,". (Syahroni)