Bawaslu Sintang Nilai Masalah Entri Data dan Administrasi Pemilu Masih Banyak Terjadi
Menurut Ancis, dalam pelaksanaan pleno sendiri masalah utama yang ditemukan adalah cara mengentri data, karena begitu banyak administrasi
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Ishak
Bawaslu Sintang Nilai Masalah Entri Data dan Administrasi Pemilu Masih Banyak Terjadi
SINTANG - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang, Fransiskus Ancis menyampaikan bahwa siang ini akan dilanjutkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 tingkat KPU Kabupaten Sintang.
Diketahui bahwa pelaksanaan pleno tingkat kabupaten sudah selesai untuk 10 kecamatan. Empat kecamatan yang belum yaitu Kecamatan Sintang, Kayan Hulu, Ketungau Hilir, dan Sepauk.
Namun dari empat kecamatan tersebut, ada tiga kecamatan yang masih melaksanakan pleno di tingkat PPK dan yang baru saja selesai melakukan pleno di tingkat PPK, yaitu Sintang, Sepauk, dan Kayan Hulu.
Oleh karena itu, pada hari ini pleno tingkat kabupaten hanya dilakukan untuk Kecamatan Ketungau Hilir.
Baca: Ambil Sumpah Janji 506 PNS, Sekda Sintang Tekankan Tugas Utama Layani Masyarakat
Baca: Sekda Sintang Sebut Ada Lima Kompetensi PNS yang Harus Dikembangkan
"Kalau Kecamatan Sintang karena memang jumlah TPS-nya sangat banyak yaitu 217 TPS tentu otomatis pelaksanaan pleno di tingkat PPK lebih lama," kata Ancis, Jumat (3/4/2019) pagi.
"Kemudian dua kecamatan lagi, Sepauk dan Kayan Hulu sudah selesai tadi malam dan hari ini sudah akan bergeser dari kecamatan ke kabupaten. Itu artinya masalah atau persoalan itu sudah diselesaikan saat rekap di tingkat kecamatan," sambungnya.
Menurut Ancis, dalam pelaksanaan pleno sendiri masalah utama yang ditemukan adalah cara mengentri data, karena begitu banyak administrasi yang harus diisi mulai dari tingkat KPPS yang keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
"Barangkali juga kemaren keterbatasan melakukan Bimtek dan lain sebagainya sehingga memang setelah dia sampai di tingkat kecamatan juga kelihatan masih banyak perubahan perubahan data yang harus diisi dan data yang harus di sinkronkan secara administratif," katanya.
Baca: Lomba Gerak Jalan Indah HUT Kota Sintang ke-657 Angkat Tema Bhinneka Tunggal Ika
Baca: Sebanyak 506 PNS Pemkab Sintang Diambil Sumpah dan Janjinya
Sementara untuk pleno di tingkat kabupaten. Menurutnya sejauh ini dari 10 kecamatan hampir semua berjalan lancar. Hanya saja ada dinamika saat pleno untuk Kecamatan Ambalau.
" Kecamatan Ambalau itu ada dinamika harus dengan membuktikan sampai harus membuka DAA1 dan DA1 untuk memastikan sinkronnya data-data itu. Tentu data yang kita diikuti adalah data yang didukung dengan C1, C1 Plano, DAA1, dan DA1," pungkasnya. (Wahidin)