Polisi Tangkap Terduga Penganiayaan Perempuan di Pontianak, Pukul Korban Karena Diduga Selingkuh
"Pengakuan terduga pelaku bahwa ia melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran sakit hati yang mana korban selingkuh," katanya.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Ishak
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Perempuan di Pontianak, Pukul Korban Pakai Batangan Aluminium
PONTIANAK - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak menciduk seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana penganiayaan. Pria berinisial AP diduga melakukan penganiayaan terhadap IK wanita yang menjadi korbannya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramlie mengatakan, korban IK melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Pontianak. Menurut keterangan korban, peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (29/4/2019), di Jalan Adisucipto Gang Pelita Kecamatan Sungai Raya.
"Pelaku menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan tangan kosong sebelah kanan sebanyak 2 kali mengenai wajah, dan menggunakan 1 batang almunium dengan panjang 50 cm mengenai bokong dan paha sebanyak 2 kali. Karena tidak menerima mendapat perlakuan kasar, korban lantas melaporkan hal tersebut," ujarnya, Rabu (1/5/2019).
Baca: Dosen dan Mahasiswa Alami Penganiayaan saat Satpol PP Pontianak Bubarkan Peringatan Hari Tari Dunia
Baca: Peringati Hari Buruh, Front Perjuangan Rakyat Gelar Aksi di Pontianak, Upaya Perbaiki Nasib Buruh
Menindak lanjuti laporan tersebut, unit Jatanras melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mendapat laporan bahwa terduga pelaku sedang berada di Jl. Adisucipto, petugas kemudian bergegas mendatangi alamat tersebut dan benar bahwa diduga pelaku penganiayaan sedang berada di alamat tersebut.
"Terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi tersebut, Senin (29/4/2019) sekitar pukul 19:00 WIB. Setelah dilakukan introgasi awal di peroleh keterangan bahwa diduga Pelaku penganiayaan mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayan terhadap korban IK," jelas Husni.
Terduga pelaku juga mengaku dirinya melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong sebelah kanan, yang mengenai wajah sebanyak 2 kali.
Baca: Polisi Ungkap Kronologi Kejadian Penganiayaan Audrey, Simak Keterangan Korban, Pelaku dan Saksi
Baca: Pelaku Penganiayaan di Surau Kuala Dua Berhasil Diamankan Warga dan Polisi, Dengar Teriakan Korban
Diduga pelakua juga mengaku bahwa juga ada memukul dengan tangan kiri menggunakan 1 batang almunium sepanjang 50 cm, yang mengenai bokong dan paha sebanyak 2 kali.
"Pengakuan terduga pelaku bahwa ia melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran sakit hati yang mana korban selingkuh," katanya.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Pontianak guna penyidikan lebih lanjut, dan juga mengamankan barang bukti 1 batang almunium sepanjang 50 cm. (gam)