Pemda Sanggau dan BPOM Razia Produk Makanan dan Minuman di Tayan Hulu Jelang Ramadan
Hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran produk tanpa izin edar (TIE), rusak dan kadaluarsa. Razia dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Ishak
Jelang Ramadan, Pemda dan BPOM Razia Produk Makanan dan Minuman di Tayan Hulu
Citizen Reporter
Rizky Kurniawan
Staf Diskominfo Sanggau
SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau beserta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sanggau melakukan razia produk makanan dan minuman menjelang Ramadan 2019 di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Selasa (30/4/2019).
Hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran produk tanpa izin edar (TIE), rusak dan kadaluarsa. Razia dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan di Kabupaten Sanggau dan beberapa pasar tradisional bersama TNI/Polri, Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.
Asisteen II Setda Sanggau, H Roni Fauzan mengingatkan kepada masyarakat agar mewaspadai makanan dan minuman yang kedaluarsa. “Razia itu berupa pengecekan makanan dan minuman, dan selanjutnya akan dimusnakan, ”ujarnya.
Baca: Sambut Ramadan, Paket IM3 Ooredoo New Freedom Ada Gratis Telepon
BPOM Kabupaten Sanggau akan memberikan teguran kepada pemilik usaha agar tidak menjual produk kadaluawarsa. “Jika tetap nekad berjualan maka pemilik usaha itu bisa dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku, ”tegasnya.
Baca: Kapolda Kalbar Akan Turun Langsung Pantau Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan
Baca: Remaja Masjid Nurul YaQin Gelar Ruqyah Massal Menyambut Ramadan
Dikatakanya, razia tersebut tidak hanya dilakukan menjelang bulan puasa tetapi beberapa hari menjelang lebaran. “Kita berharap semua produk makanan dan minuman yang beredar layak dikonsumsi untuk masyarakat,”tuturnya.
Sembari melakukan razia, petugas BPOM Sanggau juga memberikan pemahaman kepada pemilik usaha untuk menjual produk yang aman dan sehat untuk dikonsumsi. (hen)