KPPAD Beberkan Kondisi Ibu Korban Pencabulan Oknum ASN Pemprov Kalbar, Kondisinya Memprihatinkan

Sampai saat ini, Alik menceritakan bahwa sang ibu dari korban masih terlihat sangat terpukul akibat apa yang menimpa putrinya.

Penulis: Ferryanto | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DAVID NURFIANTO
Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Alik Rosyad saat memaparkan perkembangan kasus AJ kepada media di Kantor KPPAD Kalbar Jalan Daeng Abdul Hadi No. 146, Kelurahan Akcaya, Pontianak Selatan, Minggu (18/11/2018). 

KPPAD Beberkan Kondisi Ibu Korban Pencabulan Oknum ASN Pemprov Kalbar, Kondisinya Memprihatinkan

PONTIANAK - Komisioner KPPAD Kalbar Alik R Rosyad mengungkapkan bahwa kondisi korban pencabulan yang diduga dilakukan oknum PNS saat ini telah membaik.

Ia mengungkapkan hari ini korban telah didampingi oleh Komisioner KPPAD Sulasti dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian sejak pagi tadi hingga sore hari tadi. Senin (29/4/2019).

Alik yang di temui Tribun di Kantor KPPAD mengungkapkam bahwa saat di periksa oleh kepolisian, korban juga ditemani oleh kedua orang tuanya.

Baca: Dugaan ASN Pemprov Kalbar Cabuli Anak Bawah Umur, Pj Sekda Tunggu Proses Polisi

Baca: Polisi Sita HP Berisi Rekaman Video Cabul ASN Terhadap Anak di Bawah Umur

"Untuk korban sendiri sudah baik - baik saja, untuk keduanya orang tuanya tadi juga hadir mendampingi, tapi tidak lama, karena ibunya tidak kuat dan menangis, sehingga hanya dari KPPAD saja yang mendampingi korban untuk mengambil berita acara pemeriksaan,"ujar Alik sepulang dari Mapolda Kalbar.

Sampai saat ini, Alik menceritakan bahwa sang ibu dari korban cukup memprihatinkan.

Ibu korban tampak masih sangat terpukul menghadapi kenyataan yang menimpa putrinya itu. 

"Berapa hari tidak diketahui keberadaannya, dan setelah diketahui ternyata kondisinya dan cerita yang seperti ini, nah tetapi diluar itu semua, yang perlu disampaikan adalah KPPAD akan terus melakukan pendampingan terhadap korban,"katanya.

Baca: Oknum PNS Cabul, KPPAD Harap Pelaku di Hukum Tegas

Pihaknya pun akan berupaya untuk terus melakukan pendampingan psikologis terhadap korban agar korban pulih secara mental, karena dinilainya korban kejahatan seksual pastinya mengalami trauma dan syok. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved