Caleg Golkar Kabupaten Kayong Utara Laporkan PPS Sutra ke Bawaslu

Caleg Partai Golkar, Hasan melaporkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sutera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara

TRIBUNPONTIANAK/Adelbertus Cahyono
Caleg Partai Golkar Kayong Utara, Hasan 

Caleg Golkar Kabupaten Kayong Utara Laporkan PPS Sutra ke Bawaslu

KAYONG UTARA - Caleg Partai Golkar, Hasan melaporkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sutera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, ke Bawaslu karena diduga membuang sejumlah amplop berisi salinan Formulir C1.

Hasan mengatakan, rekannya Kusdianto telah menemukan amplop yang masih bersegel tersebut berserakan di sebuah lorong di Sekretariat PPS Desa Sutra.

Menurut Hasan, penemuan dokumen C1 itu menunjukkan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara Pemilu, yakni dengan menukar dokumen C1 di dalam kotak suara dengan tergesa-gesa.

Adapun, Kusdianto adalah saksi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kayong Utara.

"Yang seharusnya di dalam kotak suara, yang bersegel, steril, ternyata ditemukan di luar kotak suara, sudah dibuang," kata Hasan kepada wartawan di Kantor Bawaslu Kayong Utara, Sukadana, Minggu (28/4/2019) malam.

Baca: Kalbar 24 Jam - Jembatan Landak II Rampung, Banjir di Singkawang, hingga Danau Penyengat di Ketapang

Baca: TERPOPULER - Fadli Zon Sebut Mahfud MD Ngawur, Konser Sosmed LIDA 2019, hingga MotoGP Spanyol 2019

Baca: Hasil Hitung Pilpres 2019 Sudah 52%, Persentase Suara Jokowi & Prabowo Beda Tipis dari Quick Count

Hasan berujar, seharusnya tidak ada lagi dokumen C1 yang berada di luar. Semua berkas semestinya berada dalam kotak suara dalam keadaan terkunci.

"Tidak ada lagi berkas-berkas C1, amplop C1, dan sebagainya yang di luar kotak suara, bahkan tanda tangan asli, C1 yang bertandatangan asli KPPS," ujar Hasan.

Hasan juga mengaku menemukan formulir C1 yang diduga disalin menggunakan printer.

"Kalau fotokopi yang profesional ini pasti semuanya masuk. Tapi karena difotokopi tergesa-gesa, diprinter, putus," ucap Hasan.

Hasan menyatakan telah menyampaikan semua barang bukti yang ditemukan tersebut ke Bawaslu Kayong Utara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved