Tiga Hari Pleno, PPK Ngabang Selesaikan Rekapitulasi Suara 4 Dari 19 Desa
meski sudah berlangsung selama tiga hari. Namun baru empat Desa yang sudah selesai dari 19 Desa yang ada di Kecamatan Ngabang.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Ishak
Tiga Hari Pleno, PPK Ngabang Selesaikan Rekapitulasi Suara 4 Dari 19 Desa
LANDAK - Pelaksanaan Pleno rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilu 2019 di tingkat PPK masih terus berlangsung hingga Kamis (25/4/2019).
Seperti yang dilaksanakan di PPK Ngabang, meski sudah berlangsung selama tiga hari. Namun baru empat Desa yang sudah selesai dari 19 Desa yang ada di Kecamatan Ngabang.
"Iya, sampai hari ini baru empat Desa yang selesai," ujar Anggota PPK Ngabang Leo Komang kepada Tribun pada Kamis (25/4/2019).
Baca: Kabupaten Landak Jadi Percontohan Pengembangan Pendidikan Adat Bagi Daerah Lain
Baca: Kontingen Jelimpo Siap Tampil di Pagelaran Naik Dango XXXIV di Landak
Keempat Desa yang telah selesai tersebut adalah Desa Engkadu, Desa Ambarang, Desa Hilir Tengah, dan Desa Amboyo Selatan.
Sedangkan untuk hari ini, berlangsung penghitungan untuk Desa Amboyo Utara, Desa Muun, dan Desa Raja. "Sudah tiga hari Pleno, hanya hari Rabu kemarin kami istirahat. Pada hari lain itu full sampai subuh," ceritanya.
Disampaikan Leo, selama pelaksanaan Pleno hingga hari ini, semuanya berjalan dengan aman dan lancar. Meski pun harus menghitung hingga dini hari.
Baca: Komposisi Anggota DPRD Landak Berdasarkan Jenis Kelamin, Berikut Lengkapnya
"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada pihak keamanan, baik dari Polres Landak, Polsek Ngabang, dan Koramil Ngabang selalu siaga," bebernya.
"Ya ini lah tugas kami sebagai PPK, menghitung hingga subuh-subuh. Kami harus selesaikan hingga nanti hasilnya akan dibawa ke tingkat Kabupaten di KPU," tutup Leo. (alf)