Komposisi Anggota DPRD Landak Berdasarkan Jenis Kelamin, Berikut Lengkapnya

DPRD Kabupaten Landak memiliki 35 Kursi di legislatif. Anggota legislatif di kabupaten ini diisi mayoritas laki-laki.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFONS PARDOSI
Suasana Ruang Sidang DPRD Landak saat melaksanakan tiga rapat paripurna pada Kamis (6/10/2016). 

Komposisi Anggota DPRD Landak Berdasarkan Jenis Kelamin, Berikut Lengkapnya

PONTIANAK - Tribun Wiki ingin membagikan informasi mengenai jumlah kursi di DPRD Kabupaten/Kota di Kalbar yang dikelompokkan berdasarkan jenis kelaminnya pada periode 2018 berdasarkan data yang dihimpun dari Indeks Demokrasi Indonesia Kalimantan Barat. 

DPRD Kabupaten Landak memiliki 35 Kursi di legislatif.

Baca: Pasca Pemilu, Para Tokoh di Kabupaten Landak Nyatakan Sikap

Baca: Pemkab Landak Dukung Sekolah Adat Samabue, Modesta: Tingkatkan Pendidikan Adat

Anggota legislatif di kabupaten ini diisi mayoritas laki-laki.

31 orang di antaranya berjenis kelamin laki-laki, dan 4 orang lainya merupakan legislator berjenis kelamin perempuan.

Fakta dari data tersebut Presentase perempuan di legislatif Kabupaten Landak berada di Angka 11.43 persen. (dan) 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved