Sinkronkan Pengawasan Obat dan Makanan, BPOM Berperan dalam Rakor Kesra se-Kalbar
Dengan diterbitkannya Permendagri nomor 41 tahun 2018 menunjukkan adanya dukungan kuat
Sinkronkan Pengawasan Obat dan Makanan, BPOM Berperan dalam Rakor Kesra se-Kalbar
PONTIANAK - Keberhasilan pembangunan kesehatan khususnya sub urusan pengawasan obat dan makanan selain didukung oleh kementerian atau lembaga, juga harus didukung oleh pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Badan POM Dr. Ir. Antonius Tarigan M.Si dalam Rapat Koordinasi Kesejahteraan Rakyat Kabupaten/Kota se-Kalbar di Ruang Rapat Praja II Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (25/4/2019).
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Asisten yang membidangi Kesra, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Bappeda se-Kalbar serta perwakilan organisasi profesi kesehatan ini membahas tentang peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah.
Baca: Ria Borsan Minta Bupati dan Walikota Pedomani Perpu dalam Penataan Perangkat Daerah
Baca: VIDEO: Seleksi Atletik Popda Nomor 1500 Meter
Narasumber lainnya, Direktorat Jenderal Bina Pembagunan Daerah Drs. Mudadi, M.Si dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kalbar, Dra. Mahmudah, MM.

Sosialisasi Permendagri nomor 41 Tahun 2018 tentang peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah menjadi agenda utama dalam pertemuan yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kalbar yang bekerja sama dengan BBPOM di Pontianak.
Momen yang sangat penting ini dimanfaatkan oleh Badan POM untuk menyampaikan paparan tentang sinkronisasi perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah di bidang pengawasan obat dan makanan dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2020.

Permasalahan pengawasan obat dan makanan sangat kompleks dan melibatkan banyak sektor sehingga dibutuhkan koordinasi, sinergi dan kerjasama yang baik antar lintas sektor untuk pengawasan obat dan makanan yang lebih efektif.
Dengan diterbitkannya Permendagri nomor 41 tahun 2018 menunjukkan adanya dukungan kuat terhadap koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah.
Kepala Balai Besar POM di Pontianak Dra. Susan Gracia Arpan, Apt, M.Si yang ikut hadir dalam rapat koordinasi tersebut berharap adanya surat keputusan gubernur dan bupati/walikota tentang pembentukan tim koordinasi daerah provinsi maupun kabupaten/kota sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini sesuai dengan amanah Permendagri nomor 41 tahun 2018. (Adv/Diah)