Jarak Tempuh ke Pusat Desa Cukup Jauh, Warga Dusun Sengkarong Ingin Pindah Desa

Tentu saya harap sebelumnya ini dibahas dulu di Musdus diantaranya untuk membahas tapal batas dan perpindahan warga

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Perangkat Desa Maboh Permai dan Desa Talang Pulau beserta sejumlah warga desa dusun Sengkarong mengadakan rapat perpindahan warga dusun Sengkarong desa Tapang Pulau Kecamatan Belitang Hilir, di Gedung Pertemuan Umum Desa Maboh Permai, Selasa (23/4/2019). 

Jarak Tempuh Ke Pusat Desa Cukup Jauh, Warga Dusun Sengkarong ingin pindah desa.

SEKADAU - Perangkat Desa Maboh Permai dan Desa Talang Pulau beserta sejumlah warga desa dusun Sengkarong mengadakan rapat perpindahan warga dusun Sengkarong desa Tapang Pulau Kecamatan Belitang Hilir, di Gedung Pertemuan Umum Desa Maboh Permai, Selasa (23/4).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek yang diwakili Bripka Erik, Camat Belitang yang diwakili Staf APD Soeran, Bhabinkamtibmas Brigadir Enggry, Kades Maboh Permai Sebastian, Kades Tapang Pulau Elpedeus, Ketua BPD Maboh Permai Evendi, warga dusun Sengkarong sekitar 20 orang.

Kades Maboh Permai, Sebastian mengaku menginisiasi pertemuan tersebut untuk membahas keinginan warga dusun Sengkarong untuk pindah desa dari Desa Tapang Pulau ke Desa Maboh Permai.

"Kami mengundang berbagai pihak untuk mendengar bahwa warga dusun Sengkarong desa Tapang Pulau Kecamatan Belitang Hilir ingin berpindah menjadi warga desa Maboh Permai Kecamatan Belitang," ujarnya, Selasa (23/4).

Baca: Silahkan Lapor ke Ombudsman Bila Menemukan Pelanggaran UN

Baca: Polres Sanggau Periksa Kesehatan Anggota Usai Pengamanan Pemilu

Tentu menurut dia keinginan warga ini bukan tanpa alasan, banyak faktor yang menurutnya menjadi dasar keinginan warga dusun untuk berpindah desa.

"Beberapa alasan warga ingin berpindah diantaranya dalam kepengurusan administrasi kependudukan dan jangkauan dusun Sengkarong menuju desa Tapang Pulau berjarak sekitar 35 km. Sedangkan untuk menuju desa Maboh Permai lebih dekat sekitar 5 km," katanya.

Sementara itu Kades Tapang Pulau Elpedeus menjelaskan bahwa sebelum mengambil keputusan dalam rapat tersebut, agar warga dusun Sengkarong dapat membuat pertemuan tingkat Musdus (Musyawarah Dusun) Sengkarong.

"Tentu saya harap sebelumnya ini dibahas dulu di Musdus diantaranya untuk membahas tapal batas dan perpindahan warga," katanya.

Selain itu, tentunya ada beberapa hal lain yang harus dipenuhi warga dusun jika ingin pindah desa.

"Perlu diingat pula ada hal yang perlu diketahui untuk membuat surat pernyataan yang ditandatangani bersama oleh warga dusun Sengkarong agar tidak timbul permasalahan dikemudian hari," pungkasnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved