Curi Motor Saat Kunci Melekat, Polisi Berhasil Tangkap Tersangkanya
Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria, yang melakukan tindak pidana pencurian
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
Curi Motor Saat Kunci Melekat, Polisi Berhasil Tangkap Tersangkanya
PONTIANAK - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria, yang melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kasat Reskrim Polresra Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramlie mengatakan, lokasi kejadian diperkirakan di Jalan Raya Sungai Kakap Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.
"Pelaku tanpa ijin mengambil 1 unit sepeda motor yang sedang di parkir di pinggir jalan, tempat korban bekerja dalam keadaan kunci melekat," ujarnya, Senin (22/4).
Baca: Pemkab Sambas Terima Mahasiswa STIK-PTIK
Baca: SMP N 1 Belitang Laksanakan UNBK Perdana
Baca: Norsan Nilai Ekonomi Syariah Bangun Kesejahteraan Masyarakat
Husni menambahkan, sepeda motor korban yang hilang merupakan sepeda motor jenis matic merek Honda Vario dengan Nopol KB 5384 MJ atas nama Subhan. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15 Juta.
"Peristiwa terjadi pada Sabtu (13/4) lalu, dan pelaku berhasil kita tangkap pada Jumat (19/4) kemarin. Dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," katanya.