Pemilu 2019
Empat Cara Mudah Lapor Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019 ke Bawaslu RI, Bisa Dilakukan Via Smartphone
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia meminta masyarakat untuk lapor jika terjadi dugaan pelanggaran terhadap proses Pemilu 2019
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Empat Cara Mudah Lapor Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019 ke Bawaslu RI, Bisa Dilakukan Via Smartphone
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia meminta masyarakat untuk lapor jika terjadi dugaan pelanggaran terhadap proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Saat ini, Pemilu telah memasuki tahapan penghitungan suara usai masa pencoblosan atau pemungutan suara pada Rabu (17/04/2019) lalu.
Sebelum masuk tahapan-tahapan lainnya seperti rekapitulasi suara hingga penetapan hasil Pemilu 2019.
Melalui akun Instagram (IG) resmi Bawalsu RI @bawasluri , pelaporan dugaan pelanggaran yang ditemukan bisa melalui sejumlah saluran.
Baca: Hasil Real Count KPU Di https://pemilu2019.kpu.go.id Tak Sesuai Data? Ayo Lapor Ke Helpdesk KPU RI!
Baca: Hasil Real Count KPU Terbaru Pemilihan Legislatif 19 April Jam 19.45 WIB! PDIP, Golkar & Gerindra ?
Beberapa saluran itu bisa menjadi alternatif bagi masyarakat Indonesia sebagai upaya ikut berpartisipasi mewujudkan Pemilu berkualitas dan berintegritas.
Pertama, temuan bisa dilaporkan langsung ke Pengawas Pemilu terdekat.
Kedua, temuan bisa disampaikan melalui pesan Whats App (WA) di nomor : 0811 1414 1414
Ketiga, temuan bisa dilaporkan melalui aplikasi berbasis Android Gowaslu.
Keempat, masyarakat juga bisa melaporkan temuan melalui pesan langsung atau direct message ke akun media sosial Bawaslu seperti Instagram (IG) : @bawasluri, Facebook (FB) : Bawaslu RI dan Twitter : @bawaslu_ri .
Baca: UPDATE Real Count KPU di Wilayah Kalbar! Siapa Unggul? Jokowi-Maruf Amin atau Prabowo-Sandiaga ?
Baca: Hasil Quick Count KPU Pileg 2019 Wilayah Kalbar 19 April Jam 18.45 WIB! Siapa Terbanyak?
Berikut postingan akun IG @bawasluri :
"Ayo ikut berpartisipasi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Laporkan dugaan pelanggaran yang sahabat temukan ke pengawas pemilu. Pilih saluran yang paling nyaman bagi sahabat. Lapor melalui:
1. Pengawas pemilu terdekat atau
2. Pesan WA di nomor 0811 1414 1414 atau
3. Aplikasi berbasis Android Gowaslu atau
4. Media sosial direct message ke akun media sosial Bawaslu di:
a. IG: Bawaslu RI
b. FB: Bawaslu RI
c. Twitter: @bawaslu_ri
Ayo, tunjukkan kedaulatan kita dengan mengawasi pemilu kita.
#BawasluMengawasi #CegahAwasiTindak #BeraniLapor #AwasiTPSmu #AwasiPemilu," tulis akun @bawasluri.