Pemilu 2019

Hasil Real Count KPU Di https://pemilu2019.kpu.go.id Tak Sesuai Data? Ayo Lapor Ke Helpdesk KPU RI!

Layanan helpdesk dibuka mulai pukul 08.00-18.00 WIB. KPU RI mengajak masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi sukseskan Pemilu 2019.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
NET
Logo KPU 

Hasil Real Count KPU Di https://pemilu2019.kpu.go.id Tak Sesuai Data? Ayo Lapor Ke Helpdesk KPU RI!

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia membuka layanan helpdesk guna mengantisipasi ketidaksesuaian data dan informasi yang tertera di laman https://pemilu2019.kpu.go.id

Pelayanan helpdesk dapat dilakukan melalui Call Centre : 021 31902567/31902577.

Tak hanya itu, masyarakat Indonesia bisa menyampaikan laporan melalui nomor Whats App (WA) resmi 0812 1177 2443.

KPU RI juga menerima aduan melalui email resmi : bagianteknis@kpu.go.id. 

Layanan helpdesk dibuka mulai pukul 08.00-18.00 WIB. 

Baca: Hasil Real Count KPU Terbaru Pemilihan Legislatif 19 April Jam 19.45 WIB! PDIP, Golkar & Gerindra ?

Baca: UPDATE Real Count KPU di Wilayah Kalbar! Siapa Unggul? Jokowi-Maruf Amin atau Prabowo-Sandiaga ?

KPU RI mengajak masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi sukseskan Pemilu 2019.

Berikut cuitan Twitter resmi KPU RI yang terverifikasi @KPU_DI :  

"Ayoo berpartisipasi #SukseskanPemilu2019 Apabila terdapat ketidaksesuaian data dan informasi di laman https://pemilu2019.kpu.go.id,

KPU membuka layanan Helpdesk, Call Centre: 021 31902567/31902577, WA: 081211772443, email: bagianteknis@kpu.go.id, pukul 08.00-18.00 WIB #KPUmelayani," tulis akun Twitter tersebut. 

Selain mengimbau masyarakat untuk melapor jika terjadi ketidaksesuaian atau kesalahan data, KPU RI juga meminta masyarakat untuk terus mengawal hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019 secara bersama melalui laman https://pemilu2019.kpu.go.id .

Bersifat Sementara, Kesalahan Data Bisa Diperbaiki

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan data hasil penghitungan suara yang ditampilkan pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) bukan hasil resmi dan hanya bersifat sementara.

Jika ada kesalahan pada data yang ditampilkan, maka data tersebut masih bisa diperbaiki.

"Kalau ada yang salah tulis atau salah entry, maka bisa dikoreksi, bisa diperbaiki," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi kepada Kompas.com, Jumat (19/4/2019).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved