Ada Dugaan Politik Uang di Singkup, Bawaslu Masih Tunggu Laporan dari Panwascam
Nuriyanto melanjutkan, saat ini Panwascam Singkup sedang melengkapi keterpenuhan syarat formil dan materil
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Ishak
Ada Dugaan Politik Uang di Singkup, Bawaslu Masih Tunggu Laporan dari Panwascam
KETAPANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang hingga saat ini masih menunggu hasil laporan dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Singkup, terkait temuan dugaan politik uang yang tersebar melalui video yang sempat viral beberapa waktu lalu
Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang, Nuriyanto saat ditemui Tribun, Kamis (18/04/2019) mengaku bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu laporan dari Panwascam setempat. Karena menurutnya kasus tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman oleh pihak Panwascam untuk memenuhi syarat formil dan materil sebelum laporan tersebut dibuat.
"Untuk kasus ini karena yang melaporkan itu di Kecamatan Singkup. Maka kami meminta kawan-kawan di Kecamatan Singkup untuk mengklarifikasi, dan itu sudah dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan kepada terlapor maupun pelapor," terang Nuriyanto saat ditemui di Sekretariat Bawaslu Ketapang.
Baca: Sinergi, Kodim 1203/Ktp dan Polres Ketapang Laksanakan Patroli Bersama Pantau Pemilu 2019
Baca: Kades di Ketapang Diduga Lakukan Money Politic
Nuriyanto melanjutkan, saat ini Panwascam Singkup sedang melengkapi keterpenuhan syarat formil dan materil. Karena dikatakan Nuriyanto, menurut aturan pada UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan juga di Perbawaslu nomor 7 mengatur persyaratan untuk melapor harus memenuhi syarat baik formil maupun materil.
"Dikatakan dalam video tersebut bahwa uang tersebut diberikan Kades kepada masyarakat. Terkait kebenaran hal tersebut apakah diberikan pada proses money politik atau ada hal-hal lain itu masih dalam pendalaman kami," ujarnya.
Baca: Bawaslu Ketapang Minta Peserta Pemilu Taati Aturan pada Masa Tenang
Dilanjutkan Nuriyanto, oleh karena apa yang telah dijelaskan tadi. Bawaslu Ketapang belum dapat memutuskan terkait kasus dugaan politik uang tersebut. Namun dengan tegas Bawaslu Ketapang akan secepatnya terus mendalami agar kasus ini dapat selesai. (Nur Imam Satria)