Pemilu 2019
Komisi Pemilihan Umum Pontianak Simulasikan Pencoblosan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak melakukan simulasi pemungutan dan perhitungan suara pemilu serentak 2019.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Tri Pandito Wibowo
Komisi Pemilihan Umum Pontianak Simulasikan Pencoblosan
PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak melakukan simulasi pemungutan dan perhitungan suara pemilu serentak 2019. Kegiatan tersebut digelar di Halaman Kantor KPU Pontianak. Sabtu (13/4/2019) kemarin
Layaknya proses pemungutan suara, semua kondisi dibuat sama persis situasi, kelengkapan, petugas dan para pemilih yang datang melakukan pencoblosan di balik bilik suara. Para pemilih pun mendapatkan lima kertas suara yang sesuai warna pemilihan
Ketua KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi mengatakan proses simulasi tersebut merupakan instruksi langsung dari KPU RI untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar.
"Simulasi ini kami lakukan untuk melihat bagaimana proses pemungutan dan penghitungan surat suara, pada saat hari H nanti ," ujarnya.
Baca: Polisi Perketat Pengamanan Distribusi Logistik Pemilu 2019
Baca: Live Streaming F1 China 2019, Lewis Hamilton Sementara Terdepan di Formula 1 China
Baca: Distribusi Logistik Pemilu ke Daerah Huluan Sungai Kapuas, Ini Penjelasan Kapolsek
Ia menjelaskan, dari simulasi tersebut, pihaknya akan mengevaluasi apakah ada kesalahan-kesalahan atau kendala saat proses pemungutan dan perhitungan suara.
Hasil dari evaluasi dalam simulasi tersebut akan menjadi catatan untuk disampaikan ke badan adhoc KPU Kota Pontianak untuk menjadi masukan agar ketika hari H nanti, kendala tersebut bisa diatasi pada proses pemungutan dan penghitungan surat suara bisa berjalan lancar, aman, dan tertib.
"Dengan dimulasi inilah nanti bisa diketahui kendala-kendala di lapangan, sehingga bisa dilakukan antisipasi hingga ke tingkat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun pihak lainnya yang terlibat pada penyelenggaraan Pemilu 2019," ujarnya.
Dirinya menuturkan berdasarkan hasil simulasi dibutuhkan waktu sekitar lima menit dalam seseorang atau pemilih untuk menggunakan hak pilihnya, mulai dari membuka surat suara, lalu kemudian mencoblos dan melipatnya kembali dan hal itu berlaku untuk lima surat suara, hingga memasukkannya kembali ke kotak suara yang telah disiapkan petugas KPPS.
Ia menambahkan lama atau tidaknya waktu yang dibutuhkan oleh pemilih dalam melakukan atau menggunakan hak suara di bilik suara, sebenarnya tergantung dari si pemilih, apakah dia sudah punya atau menentukan siapa-siapa saja yang akan dipilihnya.
"Sehingga jauh hari sebenarnya kami sudah melakukan sosialisasi agar para pemilih sudah menghapal atau mengetahui siapa-siapa saja calon legislatif dan calon presiden yang akan dipilihnya," ujarnya.
Menurutnya proses pencoblosan di bilik suara oleh pemilih akan tidak terlalu lama, karena si pemilih sudah mengetahui siapa-siapa saja yang akan dipilihnya.
"bisa saja nantinya di tingkat TPS melakukan penambahan bilik suara, kalau di lapangan nantinya terjadi antrean panjang pada hari H pemungutan suara nanti," ujarnya.