Dirjen Tata Ruang Apresiasi Komitmen Sambas Bahas Rencana Detail Tata Ruang
rakor ini dihadiri langsung kepala daerahnya, Bupati Sambas dan Bupati Konawe. Perencanaan tata ruang ini memerlukan komitmen
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Dirjen Tata Ruang Apresiasi Komitmen Sambas Bahas Rencana Detail Tata Ruang
SAMBAS - Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kabupaten Sambas diundang langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Dr Ir Abdul Kamarzuki MPM untuk melakukan Rapat Koordinasi.
Di agenda pertemuan yang digelar di hotel Grand Sahid Jaya Hotel di Jakarta, Selasa (9/4/2019) itu, dalam rangka Rakor Lintas sektor pembahasan Raperda Kabupaten Sambas tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan perkotaan sambas tahun 2018 -2038 dan Raperda Kabupaten Konawe Selatan tentang RTRW Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018-2038.
Pada kesempatan itu, Dikatakan Dirjen Tata Ruang, Kamarzuki mengatakan, dirinya menyambut baik setiap pemerintah daerah yang memiliki perhatian khusus terhadap perencanaan pembangunan tata ruang.
Baca: Atbah Hadiri Rakor Lintas Sektor Pembahasan Rencana Detail Tata Ruang Kota Sambas
Baca: RAMALAN ZODIAK Karier Minggu 14 April 2019, Nasehati Diri Sendiri Aries, Tak Salah Beri Pujian Virgo
Baca: VIDEO: Bupati, Kapolres dan Dandim SanggauTinjau Gudang Logistik Pemilu 2019
Menurutnya, mewujudkan Perda RDTR harus diperlukan komitmen dari kepala daerah untuk mewujudkannya.
"Kami bersyukur, rakor ini dihadiri langsung kepala daerahnya, Bupati Sambas dan Bupati Konawe. Perencanaan tata ruang ini memerlukan komitmen dan perhatian kepala daerah," ujarnya.
"Terlebih lagi untuk pembahasan atau pengajuan yang dilakukan oleh Kabupaten sambas, yakni rencana detail tata ruang yang merupakan lanjutan dari rencana tata ruang wilayah," bebernya.
Untuk itu, ia berharap Sambas bisa mewujudkan dan menjadikan Sambas sebagai beranda depan Indonesia.
