Tanggapi Kasus Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak, Ini Pandangan Psikolog Maria Nafaola

Mereka cenderung spontan, berpikir sederhana, apa yang dirasakan, dia mau apa, bisa langsung dia lakukan tanpa pertimbangan matang

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono saat menjenguk korban dan ibu korban di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial. 

Tanggapi Kasus Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak, Ini Pandangan Psikolog Maria Nafaola

PONTIANAK - Viralnya kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah siswi SMA terhadap seorang siswi SMP mendapat tanggapan dari beberapa Psikolog, Rabu (10/4/2019) pagi.

Satu diantaranya adalah Maria Nafaola S Psi M Psi, Psikolog RSIA Anugrah Bunda Khatulistiwa.

Ia mengatakan secara umum kejadian seperti pengeroyokan oleh anak usia sekolah tersebut disebabkan karena perkembangan perilaku remaja yang cenderung reaktif ketika ada persoalan.

"Secara umum kasus kekerasan di kalangan remaja terjadi karena karakteristik perkembangan remaja yang cenderung reaktif ketika ada persoalan," ujarnya.

"Mereka cenderung spontan, berpikir sederhana, apa yang dirasakan, dia mau apa, bisa langsung dia lakukan tanpa pertimbangan matang," imbuhnya.

Maria menjelaskan secara umum kekerasan terhadap siswi, dampaknya bisa bermacam-macam terhadap korban bisa positif maupun negatif.

Baca: FOTO: Kapolda Kalbar Jenguk Korban Pengeroyokan di RS Promedika

Baca: Gubernur Kalbar Beri Pernyataan Terhadap Pelaku Tindak Kekerasan Audrey

"Sisi positifnya dia akan mendapat dukungan moral banyak pihak karena telah menjadi korban kekerasan. Dia bisa menjadi lebih kuat, dan lebih tabah menghadapi situasi," tuturnya.

Sisi negatifnya kata dia, tentu dia akan merasa tidak nyaman bila ketika dia kembali ke lingkunganya akan menjadi bahan perbincangan.

Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono saat menjenguk korban dan ibu korban di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial.
Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono saat menjenguk korban dan ibu korban di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Namun menurutnya secara umum remaja pelaku kekerasan bisa melakukan itu dilatar belakangi berbagai alasan.

"Ada yang alasan emosional, tak mampu mengontrol rasa marahnya. Ada yang karena dendam dan ingin membalas atau sekadar mengekspresikan perasaannya," tandasnya.

Terpisah, Psikolog Sarah, S Psi M Psi mengungkapkan, terhadap korban penganiayaan tetsebut tentu banyak dampak psikis pada korban, menurutnya viralnya kasus ini merupakan sangsi sosial yang telah mendahului sangsi hukum.

Baca: KPPAD Kalbar Ancam Tindak Tegas Penyebar Foto Pelaku dan Korban

Baca: VIDEO: Hotel dan Restoran Diminta untuk Sertifikasi

"Meski saya belum bisa berpendapat banyak terkait ini, untuk dampak psikis pasca-terjadinya kasus pemukulan tentu banyak dampak psikis pada korban," ujarnya.

Sarah menilai, jika kita mngacu pada UU anak, yang menjadi korban ataupun pelaku berhak untuk dilindungi identitasnya.

"Tapi sayangnya ini sudah viral se-Indonesia ya, dijaman serba viral ini, langkah memviralkan ini bisa dikatakan sanksi sosial mendahului sanksi hukum," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved