Muda Mahendrawan Lakukan Rotasi Jabatan Tepat di Hari ke 50 Kepemimpinannya

Pengambilan sumpah janji pada pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan

TRIBUNPONTIANAK/Rivaldi Ade Musliadi
Pengambilan sumpah dan janji kepada 162 pejabat dilakukan di halaman kantor bupati, Rabu (10/4) yang dibalut dalam momen Apel Hari Kesadaran Nasional. Menariknya, para pejabat yang diambil sumpahnya dan dilantik tidak tahu bahwa mereka akan mendapatkan rotasi jabatan. 

Muda Mahendrawan Lakukan Rotasi Jabatan Tepat di Hari ke 50 Kepemimpinannya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pemkab Kubu Raya melakukan rotasi jabatan di lingkungan pemerintahan Kubu Raya. Pengambilan sumpah janji pada pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, tepat di hari ke-50 memimpin Kabupaten Kubu Raya.

Pengambilan sumpah dan janji kepada 162 pejabat dilakukan di halaman kantor bupati, Rabu (10/4) yang dibalut dalam momen Apel Hari Kesadaran Nasional. Menariknya, para pejabat yang diambil sumpahnya dan dilantik tidak tahu bahwa mereka akan mendapatkan rotasi jabatan.

Dari 162 pejabat yang dilantik terdiri dari 74 pejabat eselon III dan 88 pejabat eselon IV. Muda menerangkan pelantikan dilakukan pada momen Apel Hari Kesadaran Nasional yang pelaksanaannya dimajukan karena dirinya menilai esensi dari pelantikan terletak pada pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah janji, dan amanat yang disampaikan.

Baca: Kapolresta Pontianak Jelaskan Kondisi Awal Terkait Perkembangan Kasus Audrey

Baca: Pontianak Kota Layak Anak Tercoreng, Istri Wali Kota Sebut Pelaku Penganiayaan Juara Nyanyi

Baca: Tanggapi Kasus Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak, Ini Pandangan Psikolog Maria Nafaola

Pelantikan yang dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, menurut dia, juga untuk menunjukkan tegaknya objektifitas dan profesionalisme dalam hal penempatan pejabat.

“Apel Hari Kesadaran Nasional seharusnya tanggal 17 setiap bulannya. Tapi karena bersamaan pemilu, kita majukan sekarang sekaligus kita adakan pelantikan. Karena kita memang tidak perlu terlalu banyak formalitasnya. Pelantikan itu yang terpenting adalah surat keputusan dan amanat yang diberikan,” ujarnya.

Meski tanpa pemberitahuan sebelumnya, Muda menegaskan rotasi bukan bersifat mendadak. Rotasi telah direncanakan sejak diterimanya persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

“Karena kita melihat Apel Hari Kesadaran Nasional ini perlu maka sekaligus saja. Ngapain kita repot-repot dan memang harus dibiasakan bahwa pelantikan itu tidak usah terlalu banyak seremoni dan formalitasnya,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, pelantikan dilakukan terkait kebutuhan untuk meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah. Menurut dia, dalam sebuah mutasi dan proses penempatan, harus melihat pada kebutuhan dan ketepatan.

“Kadang ada yang berlatar belakang pendidikan atau kompetensi yang tidak cocok, atau memang sudah terlalu jenuh sehingga butuh penyegaran,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pelantikan juga dilakukan demi pengembangan karir dan kemampuan pejabat yang bersangkutan. Menurut dia, sangat penting untuk memberikan pengalaman baru kepada para pejabat yang dilantik. Dirinya sekaligus meluruskan anggapan lama yang menyebut mutasi sebagai sebuah hukuman.

“Karena yang kita cari juga pengalaman. Kadang orang kalau melihat mutasi seolah hukuman. Padahal setiap orang itu butuh pengalaman tambahan. Kalau misalnya dia tidak pernah di bidang yang lain, otomatis hanya akan tahu satu sektor saja,” terangnya.

Muda menyatakan perombakan kabinet pemerintahannya tepat di hari kelima puluh kepemimpinannya dilakukan atas izin dan rekomendasi Menteri Dalam Negeri. Hal tersebut disebabkan banyaknya formasi jabatan yang masih kosong sehingga harus segera diisi. Karena itu, perombakan diawali dari pengisian posisi jabatan yang kosong.

“Nah, pengisian yang kosong ini kan pasti mengambil dari yang ada, kemudian yang ada baru perputaran mutasi,” tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved