Besok, Ahmad Dhani Jalani Sidang Tuntutan di Pengadilan Surabaya
Kasi Penkum Kejati Jatim mengaku pihaknya sudah mempersiapkan berkas tuntutan untuk Ahmad Dhani.
Besok, Ahmad Dhani Jalani Sidang Tuntutan di Pengadilan Surabaya
SURABAYA - Besok, Kamis (11/4/2019) terdakwa Ahmad Dhani dijadwalkan akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus vlog video idiot.
Rencananya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya.
Terkait persiapan tersebut, Kasi Penkum Kejati Jatim mengaku pihaknya sudah mempersiapkan berkas tuntutan untuk Ahmad Dhani.
“Besok sesuai jadwal pukul 13.00 WIB akan dibacakan tuntutan, ya intinya tuntutan sudah siap,” terangnya, Rabu, (10/4/2019).
Baca: Sentra Gakumdu Siap Laksanakan Pengawasan Pemilu di Sanggau
Baca: Humas Polri: Kasus Pengeroyokan Audrey Naik ke Penyidikan
Sementara itu, penasehat hukum Ahmad Dhani Sahid menanggapi santai adanya tuntutan tersebut.
“Ya kami akan datang seperti biasanya, karena kami akan tanggapi melalui nota pembelaan selanjutnya,” urainya.
Sahid menjelaskan bahwa pihaknya kini telah menyusun pembelaan untuk pentolan Grup Band Dewa 19 itu. “Kami sudah susun dan siap,” tandasnya.
Seperti diketahui pada sidang sebelumnya, Ahmad Dhani mengaku tidak bersalah atas kasus ini, dia meyakini akan statement dari para saksi ahli yang didatangkan.
“Saya tidak merasa bersalah dan tidak menyesal, karena pasal 27 ayat 3 yang didakwakan kepada saya bukan untuk kelompok, tapi perorangan. Kuasa hukum juga banyak memberi pencerahan kepada saya," ujarnya pada sidang sebelumnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Besok Ahmad Dhani Akan Menjalani Sidang Tuntutan Ujaran Kebencian di Pengadilan Negeri Surabaya