Bawa Sabu, Warga Mempawah Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mempawah

Warga Mempawah diringkus Sat Res Narkoba Polres Mempawah akibat kedapatan membawa sabu.

Penulis: Ramadhan | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Tersangka SR (33) beserta barang bukti yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Mempawah 

Bawa Sabu, Warga Mempawah Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mempawah

MEMPAWAH - Warga Mempawah diringkus Sat Res Narkoba Polres Mempawah akibat kedapatan membawa sabu.

Diketahui tersangka an. SR (33) yang merupakan warga Dusun Suka Tani Rt. 001/001 Desa Sungai Bundung Laut Kecamatan Sungai Kunyit Kabuapaten Mempawah. Kedapatan membeli dan membawa narkotika jenis shabu dari Pontianak.

Tersangka berhasil diamankan Polisi di Jalan Gusti M. Taufik Kabupaten Mempawah, tepatnya depan Pos Lantas Polres Mempawah, pada hari selasa (9/4) sekira pukul 18.30 Wib.

Saat dikonfirmasi, Kasat Res Narkoba Polres Mempawah, IPTU Rizal membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari selasa (9/4) sekira pukul 18.30 Wib, di Jalan Gusti M. Taufik Kabupaten Mempawah, tepatnya depan Pos Lantas Polres Mempawah.

Baca: Deretan Seleb Terkenal Karena Sensasi & Prestasi, Syahrini Banyak Kasus Luna Maya Segudang Prestasi

Baca: Wabup Sanggau: Tugas Kesbangpol Mengantisipasi Ancaman Dini Serta Gangguan di Pilpres dan Pileg 2019

Baca: Alamat SMPN 3 Ketapang Yang Jadi Favorit Anak-anak

Baca: Momen Car Free Day Duta Mobile JKN Ajak Millenial Manfaatkan Aplikasi Kekinian

Kemudian, IPTU Rizal mengatakan bahwa atas penangkapan tersebut didapat barang bukti, berupa 1 bungkus rokok SAMPOERNA berisikan 1klip plastik transparan yang berisikan kristal warna putih yang di duga narkotika jenis sabu, brutto 2,19 gram, dan 1 buah pipet putih berisikan 1  klip plastik transparan berisikan kristal warna putih yang di duga narkotika jenis shabu, brutto 0,21 gram, serta 1 helai jaket biru, 1 helai celana jeans pendek biru, dan juga 1 Unit Mobil Dum Truck Hijau KB 9663 QA.

"Penangkapan dilakukan atas Informasi dari Masyarakat bahwa pada Hari Selasa (9/4)  sekira jam 15:00 Wib, bahwa SR ada di Pontianak membeli narkotika jenis sabu dengan menggunakan Mobil Dum Truck," ungkap Kasat.

Selanjutnya, Kasat mrnuturkan bahwa anggota langsung melakukan survailance dan pembuntutan terhadap tersangka.

"Setibanya di Jalan Gusti M. Taufik Kabupaten Mempawah, tepatnya depan Pos Lantas Polres Mempawah.Petugas Kepolisian memberhentikan  Mobil Dum Truck Warna Hijau dengan Nomor polisi KB 9663 QA dan memerintahkan supir an. AG  beserta 2  orang penumpangnya untuk turun," jelas Kasat.

Setelah itu, Kasat mengungkapkan pihaknya dengan bantuan warga an. JS yang kebetulan melintas melakukan penggeledahan terhadap SR.

"Saat dilakukan  penggeledahan terhadap SR ditemukan 1 klip plastik transparan yang berisikan kristal putih dikantong kecil kanan, serta 1 klip lainnya didalam bungkus rokok SAMPOERNA dikantong jaket yang keduanya diduga narkotika jenis shabu," papar Kasat.

Selanjutnya, Kasat menegaskan Barang bukti beserta Sopir dan penumpangnya di bawa ke Polres Mempawah, guna Proses Penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved