Rakor Persiapan Pemilu di Kapuas Hulu Dilarang Diliput Wartawan
Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (8/4/2019) pukul 09.00 WIB.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Tri Pandito Wibowo
Rakor Persiapan Pemilu di Kapuas Hulu Dilarang Diliput Wartawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Saat ini KPU, Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, bersama Pemerintah Daerah Kapuas Hulu dengan Forkompimda Kapuas Hulu, melarang sejumlah wartawan meliput kegiatan rapat koordinasi persiapan pemilu pada tanggal 17 April tahun 2019.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (8/4/2019) pukul 09.00 WIB. Dihadiri seluruh pimpinan KPU, Bawaslu, terus Forkompimda di lingkungan Pemerintah Daerah Kapuas Hulu.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero. Hingga sekarang rapat persiapan pemilu masih berlangsung.
Baca: Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Agoes: Targetkan Jumlah Partisipasi Pemilih Capai 90 Persen
Baca: Salmafina Sunan Bikin Pengakuan Heboh Tak Ingin Menikah, Ingin Punya Anak Dari Pria Lain
Baca: Putra Aji Adhari, Pelajar MTS yang Berhasil Meretas Situs NASA dan KPU, Bisa Lihat Data DPT