Bupati Muda Resmikan Kantor Desa Sungai Kupah
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meminta aparatur pemerintahan desa dapat meningkatkan pelayanan
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
Bupati Muda Resmikan Kantor Desa Sungai Kupah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURARA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meminta aparatur pemerintahan desa dapat meningkatkan pelayanan dalam melayani masyarakat.
Hal itu diungkapkannya saat meresmikan Kantor Desa Sungai Kupah, Sabtu (6/4).
“Peresmian kantor desa ini bukan sekadar acara seremoni tanpa makna,” ujar Muda.
Menurut Muda, keberadaan kantor desa yang representatif diharapkan dapat memperbarui semangat kerja aparatur desa agar lebih maksimal dalam melayani masyarakat.
Jangan sampai, ujarnya, bangunan kantor yang megah hanya sebatas simbol karena aparatur yang bekerja di dalamnya kurang maksimal.
“Kantor desa adalah pusat pemerintahan dan pelayanan publik di desa serta tempat di mana warga berinteraksi dengan kepala desa dan perangkatnya,” katanya.
Baca: PT. Mitra Purrei Abadi Launching Tahap Kedua Perumahan Purrei Residence
Baca: Cuaca Terkini di Kota Pontianak, Terpantau Cerah
Baca: Rindam XII/Tanjungpura Gelar Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1440 H.
Muda mengatakan tujuan dari adanya kantor desa adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga memudahkan dengan pelayanan yang bersifat terbuka dan efektif. Tanpa kantor, desa akan sulit melayani kebutuhan warganya.
“Sebagai unit pemerintahan yang langsung berinteraksi dengan warga, desa wajib memiliki kantor. Ada kantor tapi tidak dimanfaatkan sama saja dengan tidak ada kantor,” tegasnya.
Muda menambahkan, terkait pembangunan desa, arah pembangunan desa di Kabupaten Kubu Raya sudah searah dengan konsep pembangunan pemerintah pusat, yaitu desa membangun Indonesia.
Di mana fokus pembangunan dimulai dari desa. Terkait hal itu, ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya komit melakukan inovasi untuk mempercepat dan memantapkan pembangunan, terutama yang berbasis masyarakat.
Sejalan dengan hal itu, dirinya meminta desa memaksimalkan potensi yang ada serta memberdayakan masyarakat. Sehingga tidak selalu menunggu bantuan dari pemerintah.
“Kepada perangkat desa juga diimbau untuk belajar dan memahami teknologi yang terus berkembang. Terutama komputerisasi yang menjadi basis pelaksanaan seluruh kegiatan administrasi di kantor desa. Mulai dari penyusunan perencanaan sampai dengan pelaporan harus dilakukan melalui aplikasi sistem keuangan desa,” tukasnya.