Pemilu 2019
Bawaslu Singkawang Telah Tangani Lima Laporan Sengketa Pemilu
Bawaslu Kota Singkawang telah menangani lima laporan sengketa pemilu yang terjadi di Kota Singkawang.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
Bawaslu Singkawang Telah Tangani Lima Laporan Sengketa Pemilu
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Bawaslu Kota Singkawang telah menangani lima laporan sengketa pemilu yang terjadi di Kota Singkawang.
"Laporan yang kita tangani ada pidana, temuan," kata Ketua Bawaslu Kota Singkawang, Zulita, Minggu (7/4/2019).
Bawaslu Kota Singkawang juga sudah menyelesaikan penyelesaian sengketa pemilu yang putus pada mediasi.
Kemudian juga sudah menyelesaikan pelanggaran administratif sengketa pemilu.
Baca: Selenggarakan Lomba Sampan Bidar, Sultan Sintang Ingin Jaga Tradisi yang Sejak Lama Ada
Baca: Pidato Lengkap Neno Warisman Sebut Rezim Zalim, Cerai Beraikan Mereka, Hancurkan Tenda Patgulipat
Baca: Polisi Ringkus Kawanan Pencuri di BTN Teluk mulus
Zulita memastikan Bawaslu Kota Singkawang tetap melakukan imbauan-imbauan dan sosialisasi baik itu kepada peserta, pelaksana maupun tim untuk mentaati aturan.
Indikator yang berperan dalam proses pemilu adalah penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, peserta pemilu yang taat asas dan pemilih yang cerdas.
"Bagaimana pemilih dapat mengawasi pemilihan ini agar pemilu ini berjalan kondusif," tuturnya.