Amirudin Harap Penyelenggara Pemilu Lebih Profesional Dalam Jalankan Tugas

Bawaslu Kabupaten Mempawah, Amirudin mengharapkan penyelenggara pemilu lebih profesional dalam menjalankan tugas.

Penulis: Ramadhan | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Akhmad Amiruddin, Ketua Panwaslu Kabupaten Mempawah. 

Amirudin Harap Penyelenggara Pemilu Lebih Profesional Dalam Jalankan Tugas

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mempawah, Amirudin mengharapkan penyelenggara pemilu lebih profesional dalam menjalankan tugas.

Lanjutnya, Ia menyebutkan bahwa Pemilu kali ini merupakan pemilu yang sangat berbeda dengan sebelumnya.

"Pemilu kali ini sangat berbeda dengansebagaimana dilakukan sebelumnya, Karena saat ini dilakukan serentak pilpres dan caleg, serta ada 5 jenis surat suara," ujar Amirudin, Minggu (7/4/2019).

Lebih lanjut, Amirudin mengatakan bahwa pemilu kali ini merupakan tantangan bagi pihak penyelenggara. Dimana pihak penyelenggara dituntut untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Guna menimalisir kesalahan perlu menjadi tekanan khusus bagi pihak penyelenggara untuk bersikap hati-hati dan telaten. Serta harus ikuti aturan sebagaimana sudah diatur dalam PKPU 3 yang diubah menjadi PKPU 9," ungkapnya.

Baca: Dapat Pengalaman di Malaysia Open 2019, Jonatan Christie Semakin Percaya Diri

Baca: Ketua DPC PDIP Ketapang Tegaskan Mesin Perontok Padi Memang Bantuan Dari Partai

Baca: H John Hendri Ungkap Dari Tahun ke Tahun Peserta Mancing Mania Meningkat

Selain itu, Amirudin menilai bahwa pemilu kali ini sangat rentan terjadi konflik antar peserta pemilu. Apalagi ketika penyelenggara tidak bersikap hati-hati, cermat, dan teliti.

"Sangat rentan terjadi konflik bagi peserta pemilu, ketika kita penyelenggara tidak bersikap hati-hati, cermat, dan teliti. Serta memastikan benar pada saat perhitungan suara, bahwa itu benar merupakan suara dari pilihan masyarakat," jelasnya.

Tak lupa, Amirudin meminta kepada penyelenggara khususnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Sedikitpun jangan pernah beranggapan bagi penyelenggara pemilu, khususnya petugas PPS dan KPPS untuk melakukan tindakan manipulasi," tegasnya.

Kemudian, Ia juga menekankan kepada pihak penyelenggara, agar tidak berfikir dan menganggap hal ini mudah dimanipulasi.

Tambahnya, Baik dengan cara tertentu yang bisa menguntungkan dan atau merugikan peserta pemilu, atau dengan hal-hal lainnya

"Hindari cara-cara demikian, karen akan banyak mata yang memandang, jalani tugas sebaik-baiknya, pahami regulasi, jalankan sebagaimana aturan," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved