Ratusan Tronton Beroperasi Setiap Hari, 50 Persen Sopir Tak Kantongi SIM B2 Umum
Retno Pramudya mengungkapkan bahwa masalah yang sedang dihadapi sangatlah kompleks
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Tri Pandito Wibowo
Ratusan Tronton Beroperasi Setiap Hari, 50 Persen Sopir Tak Kantongi SIM B2 Umum
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pontianak, Utin Srilena mengundang Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Kalbar, Retno Pramudya, dan Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, Kompol Syarifah Salbiah untuk melakukan pertemuan di Kantor Dinas Perhubungan, Jalan Alianyang, Pontianak Kota, Kamis (4/4/2019).
Dalam pertemuan itu mereka membahas tentang lakalantas yang kerap kali terjadi akibat kendaraan berat seperti kontainer dan trailer, satu diantara kejadian laka yang menjadi sorotan adalah seorang driver ojek online yang meninggal ditempat akibat terlindas truk trailer di Jalan Kom Yos Sudarso, Selasa (2/4/2019) sekira pukul 14.40 sore WIB.
Ketua DPW ALFI Kalbar, Retno Pramudya mengungkapkan bahwa masalah yang sedang dihadapi sangatlah kompleks, dimana para pengusaha itu masih harus mendatangkan sopir dari luar pulau, sebab di Pontianak hampir 50% sopir kendaraan berat tidak sesuai kompetensi nya sebab tak mengantongi SIM sesuai peruntukannya.
Baca: Semifinal Piala Presiden Kalteng Putra Vs Arema FC (LIVE INDOSIAR), Semifinal Leg 2 Jam 19.00 WIB
Baca: Kalbar 24 Jam - Kampanye Sandiaga Uno, Driver Ojol Tewas Terlindas, hingga Garuda Wiko Rektor Untan
Baca: Urai Muhani Sambut Baik Sosialisasi Univeristas Luar Mengenai Kuliah dan Beasiswa ke Luar Negeri
Dalam satu hari saja, kata dia, ada sekitar empat ratus hingga lima ratus kendaraan berat beroperasi di Kota Pontianak.
"Artinya mereka mengemudikan tronton itu tanpa mengantongi SIM yang sesuai peruntukannya, kami juga tak menampik bahwa mash banyak sopir yang beroperasi diluar aturan jam, hal itu disebabkan karena infrastruktur kita masih belum mendukung," tuturnya.
Retno mengatakan pihaknya sudah pernah mengadakan pelatihan khusus untuk para supir tersebut, langkah selanjutnya akan menekankan kepada pihak perusahaan agar selalu mengecek supirnya agar dilengkapi surat, dokumen, dan kesiapan sebelum membawa kendaraan berat.
Seperti misalnya SIM kata dia, untuk mendapat SIM kategori B1, sopir harus berpengalaman minimal enam bulan hingga setahun baru bisa naik ke SIM B2 hingga B2 umum.
Retno mengungkapkan, mecari sopir yang mengantongi SIM B2 dan B2 umum cukup sulit, sebab itulah kata dia, banyak sopir didatangkan dari pulau Jawa,
"Ini menjadi tugas kita sebagai asosiasi dan pihak yang berwajib untuk terus mengadakan pelatihan, khususnya untuk anak-anak muda kita untuk hal ini meskipun kecenderungan itu (menjadi supir_red) kurang diminati pemuda Kalbar," ungkapnya.
Melihat kejadian laka yang kerap disebabkan oleh kendaraan berat, Retno berharap perusahaan didalam asosiasinya bisa menyeleksi supir yang berkompete si dan mengantongi surat sesuai dengan jenis kendaraannya.
"Secepatnya kita akan melakukan pertemuan dengan 93 perusahaan dan para sopirnya untuk memberikan pengarahan tentang peraturan dalam membawa kendaraan berat," pungkasnya.