Maret 2019, BPBD Mempawah Catat 208,75 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar
Karena kita bertanya-tanya, kebakaran di lahan gambut memang lebih sulit dipadamkan.
Selama Maret 2019, BPBD Mempawah Catat 208,75 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mempawah mencatat dalam kurun waktu Maret 2019 ada 208,75 hektare hutan dan lahan terbakar.
Dimana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di 5 kecamatan se-Kabupaten Mempawah.
Untuk lahan terluas yang terkena karhutla ada di Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, yaitu 150 hektare yang merupakan lahan gambut.
Kepala BPBD Mempawah, Hermansyah mengatakan bahwa pemicu kebakaran yang menyebabkan aktivitas bercocok taman oknum masyarakat tanpa memperhatikan aturan-aturan.
Baca: KPU Diharap Tak Ambil Resiko Gunakan Surat Suara yang Diduga Rusak
Baca: Isra Miraj dan Ikrar Pemilu Damai, APTQ Menentang Isu Hoax & Ujaran Kebencian Serta Sara
"Karhutla terjadi sangat luas tanah di 5 kecamatan terbakar dan membuat kita bersama TNI, Polri, Manggala Agni dan masyarakat kewalahan menanggulanginya," ujar Hermansyah, Jumat (5/4/2019).
Lebih lanjut, Ia mengatakan dari data yang diperoleh BPBD, karhutla terjadi di 16 titik di 5 kecamatan. Dan proses pemadaman api terbilang sulit di lahan gambut.
"Karena kita bertanya-tanya, kebakaran di lahan gambut memang lebih sulit dipadamkan. Selain menggunakan mesin portable, kita juga berusaha turun," ungkapnya.
Selain itu, Ia menuturkan bahwa kendala lain, ialah sumber air yang minim. Serta jumlah personel dan peralatan yang terbatas, terutama saat karhutla terjadi di beberapa tempat dalam waktu bersamaan.
"Mensiasati itu, kami harus pandai-pandai, personel agar proses pemadaman dapat dilakukan. Alhamdulillah, kebakaran lahan saat ini bisa kita tanggulangi berkat kerja keras keselamatan angin. Semoga kedepan tidak lagi karhutla, karena itu perlunya," pungkas Hermansyah