Disdukcapil Ingatkan Warga Urus Adminduk Tanpa Calo

Oleh karenanya, ia memastikan bahwa semua layanan yang diberikan tidak ada pungutan alias gratis

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ M WAWAN GUNAWAN
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas Wahidah 

Disdukcapil Ingatkan Warga Urus Adminduk Tanpa Calo

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sambas, Hj Wahidah menghimbau warga Sambas untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) di dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tidak menggunakan jasa Calo.

Ia menegaskan, seluruh layanan yang diberikan adalah gratis, dan silahkan dayang kekantor Dukcapil untuk langsung dilayani oleh petugas resmi.

Oleh karenanya, ia memastikan bahwa semua layanan yang diberikan tidak ada pungutan alias gratis. 

"Tidak benar jika ada yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan pungutan biaya untuk penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan. Jika ada, laporkan langsung ke saya," ujarnya, Rabu (3/4/2019).

Baca: Kepala BKKBN Ajak Media Siber untuk Menekan Angka Pernikahan Dini

Baca: Yakin Tidak Bersalah, Sukiman Tepis Isu Pelimpahan Suara di Pemilu DPR RI

Kadisdukcapil Kabupaten Sambas itu juga mengingatkan kepada semua pihak yang berkepentingan dalam pengurusan dokumen adminduk, agar tidak membawa-bawa nama dinasnya untuk dalih pembiayaan tambahan atau jasa. 

Wahidah juga meminta, agar semua masyarakat memahami dan mendukung semua upaya yang telah dilakukan unit kerjanya guna melayani pemberkasan hingga penerbitan adminduk. 

"Yang pastinya, saya memohon dukungannya untuk antri. Jangan menjanjikan kepada petugas biaya tambahan agar dipercepat," paparnya.

Untuk itu kata Wahidah, jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan layanan unit kerjanya. Maka diharapkan dapat segera melaporkannya kepada dirinya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved