Pemilu 2019
Wujudkan Pemilu Berintegritas, Bawaslu Laksanakan Kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif
Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas menggelar kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipasitif bersama dengan pemantau pemilu
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
Wujudkan Pemilu Berintegritas, Bawaslu Laksanakan Kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas menggelar kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipasitif bersama dengan pemantau pemilu, untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Pantura Jaya itu, di ikuti oleh kurang lebih 55 orang peserta dari berbagai kalangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Ikhlas mengatakan kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan memberi pengetahuan kepada pemantau pemilu agar mengetahui hak dan kewajibannya.
"Tujuannya adalah agar pemantau mengetahui hak dan kewajiban, serta larangan dan sanksi sebagai pemantau pemilu," ujarnya, Selasa (2/4/2019).
Baca: Tiga Perwira Lanud Harry Hadisoemantri Naik Pangkat Periode 1 April 2019
Baca: Kanit Binmas Polsek Singkawang Selatan Deklarasi Damai Bersama Warga Kaliasin
Baca: Bawaslu Pontianak Tegaskan Belum Temukan Pelanggaran di Kampanye Sandi Uno
Oleh karenanya, dalam menjalankan tugasnya bisa menjalankannya sesuai dengan aturan dan kode etik yang berlaku.
"Dan dalam melakukan pemantauan selalu menjunjung tinggi kode etik pemantau pemilu," ungkapnya.
Ikhlas mengungkapkan, dasar dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah UU No 7 Tahun 2017 Pasal 435-447 dan Perbawaslu No 4 tahun 2018 tentang Pemantau Pemilu.
Untuk itu, keterlibatan pemantau pemilu ini diharapkan bisa menjadi bagian dari pada pengawasan untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang berintegritas.