Pengambilan KTP-El Terpusat dan Terjadwal, Simak Disini
Terima kasih juga sudah bertanya, sehubungan dengan jelang pemilu 2019, bagi warga yang telah melakukan perekaman
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Madrosid
Pengambilan KTP-El Terpusat dan Terjadwal, Simak Disini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bun, apa benar sekarang pengambilan e-KTP dilaksanakan secara terjadwal dan terpusat di Dukcapil masing-masing Kota dan Kabupaten? Mohon infonya, terima kasih.
08152282xxxx
Terima kasih juga sudah bertanya, sehubungan dengan jelang pemilu 2019, bagi warga yang telah melakukan perekaman, namun hingga saat ini belum pernah menerima fisik KTP-el, dipersilakan mengambil KTP-el sesuai dengan jadwal pengambilan sesuai dengan kecamatan atau wilayah domisili warga (khusus warga yang masuk dalam daftar cetak cepat KTP-el di Pusat).
Hal ini diberlakukan sejak Sabtu, 30 Maret 2019, di lantai dasar Kantor Disdukcapil Kota Pontianak, pukul 09.00 hingga 15.00.
Baca: Kejaksaan Kapuas Hulu Sudah Serahkan Berkas Kasus Batu Antimoni ke PN
Baca: BMKG Prakirakan Siang Ini Akan Hujan Lokal di Pontianak
Baca: Rossa Standing Ovation untuk Elvan Saragih di Rising Star Indonesia 2019, Kamu Calon Juara
Pengambilan KTP-el per kecamatan berlaku pada hari yang ditentukan dan tidak melayani pengambilan di luar jadwal.
Untuk Kecamatan Pontianak Selatan dan Tenggara dijadwalkan pada Sabtu, 30 Maret 2019.
Kecamatan Pontianak Kota, Minggu 31 Maret 2019, Kecamatan Pontianak Barat, Rabu 3 April 2019.
Kecamatan Pontianak Timur, Sabtu 6 April 2019, dan Kecamatan Pontianak Utara, dijadwalkan pada Minggu, 7 April 2019.
Diharapkan partisipasi warga untuk membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan pengganti KTP-el (suket) yang asli.
Suparma
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak