Lewat Musdat, Ketua DAD Sintang Harap Suku Dayak Lebang Nado Perbaharui Hukum Adat

Musyawarah Adat (Musdat) Dayak Lebang Nado di wilayah Kecamatan Dedai dan Kayan Hilir dilaksanakan di Halaman Rumah Betang

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Musyawarah Adat (Musdat) Dayak Lebang Nado di wilayah Kecamatan Dedai dan Kayan Hilir dilaksanakan di Halaman Rumah Betang Dayak Lebang Nado, Desa Kumpang, Kecamatan Dedai, Minggu (31/3/2019) kemarin. 

Lewat Musdat, Ketua DAD Sintang Harap Suku Dayak Lebang Nado Perbaharui Hukum Adat

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Musyawarah Adat (Musdat) Dayak Lebang Nado di wilayah Kecamatan Dedai dan Kayan Hilir dilaksanakan di Halaman Rumah Betang Dayak Lebang Nado, Desa Kumpang, Kecamatan Dedai, Minggu (31/3/2019) kemarin.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabuputen Sintang yang juga Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Musdat tersebut.

Baca: HEBOH Postingan Akun FERDINAND HUTAHAEAN dan Arief Poyuono ‏di Twitter!

Baca: Bupati Jarot Ingin Suku Lebang Nado dari 93 Kampung Buat Pertemuan Akbar

Baca: Daftar Nama Ruas Jalan di Simpang Empat Lampu Merah Polres Sintang

Baca: Luncurkan Program Kesehatan Gratis, Ini Komentar Kadiskes Kubu Raya

Menurutnya ini sangatlah penting untuk merumuskan adat istiadat dan budaya yang ada dan hal lainnya demi keberlangsungan adat itu sendiri terutama bagi generasi ke depannya.

“Penting sekali bagaimana kita membenahi adat kita, terlebih perkembangan zaman saat ini juga harus diikuti, sehingga kita terpaku terhadap diri kita sendiri, sebagai contoh hukum-hukum adat harus diperbaharui," katanya.

"Kalau memang ada yang kurang sesuai perkembangan zaman jadi harus ditambah dan inilah kesempatan suku Dayak Lebang di sini membicarakannya," tutup Jeffray.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved