Lewat Musdat, Ketua DAD Sintang Harap Suku Dayak Lebang Nado Perbaharui Hukum Adat
Musyawarah Adat (Musdat) Dayak Lebang Nado di wilayah Kecamatan Dedai dan Kayan Hilir dilaksanakan di Halaman Rumah Betang
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Lewat Musdat, Ketua DAD Sintang Harap Suku Dayak Lebang Nado Perbaharui Hukum Adat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Musyawarah Adat (Musdat) Dayak Lebang Nado di wilayah Kecamatan Dedai dan Kayan Hilir dilaksanakan di Halaman Rumah Betang Dayak Lebang Nado, Desa Kumpang, Kecamatan Dedai, Minggu (31/3/2019) kemarin.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabuputen Sintang yang juga Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Musdat tersebut.
Baca: HEBOH Postingan Akun FERDINAND HUTAHAEAN dan Arief Poyuono di Twitter!
Baca: Bupati Jarot Ingin Suku Lebang Nado dari 93 Kampung Buat Pertemuan Akbar
Baca: Daftar Nama Ruas Jalan di Simpang Empat Lampu Merah Polres Sintang
Baca: Luncurkan Program Kesehatan Gratis, Ini Komentar Kadiskes Kubu Raya
Menurutnya ini sangatlah penting untuk merumuskan adat istiadat dan budaya yang ada dan hal lainnya demi keberlangsungan adat itu sendiri terutama bagi generasi ke depannya.
“Penting sekali bagaimana kita membenahi adat kita, terlebih perkembangan zaman saat ini juga harus diikuti, sehingga kita terpaku terhadap diri kita sendiri, sebagai contoh hukum-hukum adat harus diperbaharui," katanya.
"Kalau memang ada yang kurang sesuai perkembangan zaman jadi harus ditambah dan inilah kesempatan suku Dayak Lebang di sini membicarakannya," tutup Jeffray.