Dukung Pencanangan WBK, Rahim: Langkah Ini Bisa Diikuti Instansi atau Lembaga Lainnya
Kita mennyambut baik upaya Kejaksaan Negeri Sanggau melakukan upaya zona bebas korupsi dilingkungan Kejari Sanggau
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Dukung Pencanangan WBK, Rahim: Langkah Ini Bisa Diikuti Instansi atau Lembaga Lainnya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pengamat Hukum Kabupaten Sanggau, Abdul Rahim SH menyambut baik dengan langkah dari Kejaksaan Negeri Sanggau yang melakukan pencanangan menuju zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kita mennyambut baik upaya Kejaksaan Negeri Sanggau melakukan upaya zona bebas korupsi dilingkungan Kejari Sanggau, ”katanya, Selasa (2/4/2019).
Baca: VIDEO: Sutarmidji Serahkan Bantuan untuk Pelajar dan Warga, Ini Bentuknya
Baca: Bupati Hadiri Panen Perdana di Desa Pengkadan Sungai Rupa, Ini Harapan Kades Paulus Gading
Mudah-mudahan, lanjutnya, langkah ini bisa diikuti instansi atau lembaga lainya di Kabupaten Sanggau. Ini langkah yang sangat bagus.
“Dan juga selogan ini harus tetap terjaga dengan baik sampai kesemua komponen di lingkungannya�, ”pungkasnya