Anggota Komisi IV DPR RI, Oo Sutisna Harapkan Keterbukaan Beras Impor

Anggota Komisi IV DPR RI, Oo Sutisna mengatakan bahwa beras Impor kini dikabarkan surplus, Selasa (2/3/2019).

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Seorang pedagang beras membereskan beras di Toko Pelangi yang berada di Pasar Mawar, Jalan Wolter Monginsidi, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (11/2/2019) sore. Menurutnya tahun ini merupakan tahun dengan harga paling stabil dibanding-banding tahun sebelumnya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Anggota Komisi IV DPR RI, Oo Sutisna Harapkan Keterbukaan Beras Impor

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK, PONTIANAK – Anggota Komisi IV DPR RI, Oo Sutisna mengatakan bahwa beras Impor kini dikabarkan surplus, Selasa (2/3/2019).

"Tentang beras Impor yang digemborkan saat ini sudah kita lakukan rapat dengan menteri pertanian bahwa kita punya UU perlindungan pemberdayaan petani, dalam UU dinyatakan bahwa tidak boleh Impor ketika dua bulan menjelang panen dan dua bulan setelah panen," ujarnya.

Baca: Antisipasi Karhutla, Danramil Sosialisikan Peran TNI

Baca: Hari Orang Muda Katolik se-Keuskupan Angung Pontianak Ambil Siap Melayani

Baca: Hari Ini Untan Pontianak Akan Menetapkan Rektor Periode 2019-2023

Lanjutnya, Impor boleh dilakukan dengan catatan atas rekomendasi menteri terkait. Dicontohkannya, jika bidang pertanian maka harus dari Menteri Pertanian atau kelautan harus Menteri Kelautan.

"Tetapi kita lihat, banyak produk impor yang kita tidak tahu berapa jumlahnya dan menumpuk. Walaupun setok, harus ada keterbukaan dari pemerintah terkait," paparnya.

Ia berharap, adanya kejujuran dari semua pihak untuk sama-sama membantu negara dan masyarakat dengan memaksimalkan potensi sumber daya alam dari para petani yang ada di Indonesia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved