Anggota Komisi IV DPR RI, Oo Sutisna Harapkan Keterbukaan Beras Impor
Anggota Komisi IV DPR RI, Oo Sutisna mengatakan bahwa beras Impor kini dikabarkan surplus, Selasa (2/3/2019).
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Anggota Komisi IV DPR RI, Oo Sutisna Harapkan Keterbukaan Beras Impor
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK, PONTIANAK – Anggota Komisi IV DPR RI, Oo Sutisna mengatakan bahwa beras Impor kini dikabarkan surplus, Selasa (2/3/2019).
"Tentang beras Impor yang digemborkan saat ini sudah kita lakukan rapat dengan menteri pertanian bahwa kita punya UU perlindungan pemberdayaan petani, dalam UU dinyatakan bahwa tidak boleh Impor ketika dua bulan menjelang panen dan dua bulan setelah panen," ujarnya.
Baca: Antisipasi Karhutla, Danramil Sosialisikan Peran TNI
Baca: Hari Orang Muda Katolik se-Keuskupan Angung Pontianak Ambil Siap Melayani
Baca: Hari Ini Untan Pontianak Akan Menetapkan Rektor Periode 2019-2023
Lanjutnya, Impor boleh dilakukan dengan catatan atas rekomendasi menteri terkait. Dicontohkannya, jika bidang pertanian maka harus dari Menteri Pertanian atau kelautan harus Menteri Kelautan.
"Tetapi kita lihat, banyak produk impor yang kita tidak tahu berapa jumlahnya dan menumpuk. Walaupun setok, harus ada keterbukaan dari pemerintah terkait," paparnya.
Ia berharap, adanya kejujuran dari semua pihak untuk sama-sama membantu negara dan masyarakat dengan memaksimalkan potensi sumber daya alam dari para petani yang ada di Indonesia.