Abidin: Sistem Pengangkatan Pejabat Pemkot Pontianak Patut Dicontoh Daerah Lainnya
Kemudian, wali kota dengan sistem yang ada bisa juga memantau kreatiatifas dari pejabat yang dilantiknya itu.
Abidin: Sistem Pengangkatan Pejabat Pemkot Pontianak Patut Dicontoh Daerah Lainnya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Erdi Abidin, Pengamat Kebijakan Pemerintah mengatakan, dalam proses tata kelola pemerintahan untuk di Kota Pontianak saya pikir tidak perlu diragukan lagi, semua sistem telah berjalan. Adanya pelantikan dan pengankatam pejabat eselon IV dan III tentu untuk menunjang kinerja pemerintahan yang ada.
"Saya pikir untuk pemerintah Kota Pontianak sidah tidak diragukan juga terkait pengangkatan dan penempatan aparatur sipil negara (ASN)," jlas Erdi Abidin.
Baca: Organisasi Driver Online Pontianak Himbau Driver, Patuhi Rambu dan Santun Berkendara
Baca: Peringatan HUT Damkar dan Satpol PP di Kabupaten Sekadau
Sebab sejak 2013 lalu ketika memulai bersama dengan Ombudsman melaksanakan UU nomor 25 tahun 2009, Pemkot Pontianak itu sudah final.
Mulai dari tataran dinas, camat hingga kelurahan sudah dibuat prosedur layanan,nkomitmen layanan serta yang lainnya.
"Sehingga waktu belakangan ini, tinggal melaksanakannya saja. Wali Kota Pontianak mau mengangkat siapapun dia pejabatnya, tinggal melihat sistem yang ada dengan kompetensi individu pejabat itu sendiri," tambahnya.
Kemudian, wali kota dengan sistem yang ada bisa juga memantau kreatiatifas dari pejabat yang dilantiknya itu. "Saya juga melihatnya, wali kota ini sudah memiliki media kontrol secara online," jelasnya lagi.
Masyarakat boleh mengajukan laporan maupun keluhan, saat adanya pelayanan tidak baik maka masyarakat dapat melaporkan langsung melalui e-Lawar maupun Gencil yang merupakan sistem informasi Pemkot Pontianak yang dibangun.
Pak Edi Kamtono, saat ini tinggal menjalankan dan menyesuaikan saja karena wali kota sebelumnya sudah meninghalkan hal-hal positif yang cukup eksis.
"Tidak ada orang yang dilantik tidak melaksanakan tugas, oleh karena itu saya yakin mereka yang dilantik akan memberikan kinerja terbaik pada masyarakat serta menjaga visi-misi agar bisa berjalan dengan baik," jelasnya lagi.
Pengangkatan pejabat di Kota Pontianak ini harus menjadi model untuk seluruh kabupaten kota lainnya. Walaupum harus menyesuaikan kondisi wilayah yang ada.
Daerah lain harus menduplikasi sistem yang baik yang dibuat oleh Pemkot Pontianak sehingga setiap daerah dapat maju bersama dengan berbagai terobosan yang ada.