156 Koperasi di Kapuas Hulu Tak Aktif Kembali

"Tidak aktif 156 koperasi ini karena tidak ada lagi kegiatan usahanya serta tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan,"

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Tri Pandito Wibowo
ilustrasi
ILUSTRASI 

156 Koperasi di Kapuas Hulu Tak Aktif Kembali

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kasi Kelembagaan Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kapuas Hulu, Herkulanus menyatakan dari 263 koperasi yang ada di Kapuas Hulu, ditemukan 156 koperasi dinyatakan sudah tidak aktif kembali.

"Tidak aktifnya 156 koperasi ini karena tidak ada lagi kegiatan usahanya serta tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/4/2019).

Herkulanus menjelaskan, tinggal 107 koperasi saja yang aktif, ada rencana untuk melakukan pembubaran koperasi yang tidak aktif tersebut. "Koperasi yang tidak aktif ini berbagai bidang mulai dari koperasi simpan pinjam, sembako, pengelolaan ikan dan lainnya," ucapnya.

Baca: FOTO: Kampanye Sandiaga Uno di Gedung Olah Raga Pangsuma Pontianak

Baca: (LIVE) Hasil Arema FC Vs Kalteng Putra Semifinal Piala Presiden, Babak Pertama Sedang Berlangsung

Baca: Dukung Pencanangan WBK, Rahim: Langkah Ini Bisa Diikuti Instansi atau Lembaga Lainnya

Menurutnya, ada juga koperasi yang berkembang dan membentuk usaha lainnya seperti Koperasi Unit Desa, Koperasi Perkebunan Sawit, Koperasi Kredit CU maupun KSP.

"Koperasi yang berkembang ini selalu melakukan wajib lapor tiap bulan, mulai dari laporan perkembangan usahanya, kelembagaannya sekaligus permodalan mereka," ujarnya.

Herkulanus menuturkan, pengawasan terhadap koperasi di Kapuas Hulu selalu dilakukan, bahkan pihaknya turun langsung melihat keberlangsungan koperasi tersebut. "Apalagi tahun 2019 ini akan ada pemeriksaan kepada koperasi yang aktif," ucapnya.

Selain itu jelas Herkulanus, pihaknya kerap melakukan pembinaan kelembangaan dan pengawasan koperasi dengan memberikan penyuluhan kepada koperasi.
"Kita berharap bagaimana koperasi itu dapat berkembang dan tidak hanya mengandalkan satu bidang usahanya sehingga dapat mengsejahterakan anggotanya," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved