Kapolres Sambas Himbau Masyarakat Tidak Terbujuk Beli Mobil Hasil Kejahatan
Terlebih lagi jika sudah tahu apabila orang yang menggadai sudah pernah berurusan dengan polisi.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
Kapolres Sambas Himbau Masyarakat Tidak Terbujuk Beli Mobil Hasil Kejahatan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahids Putra menghimbau masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Sambas agar tidak terbujuk untuk membeli mobil hasil kejahatan.
Hal itu ia sampaikan, berkaitan dengan kejadian sebelumnya yang mana polisi berhasil mengungkap penggelapan sedikitnya 58 mobil dengan modus rental mobil.
Untuk itu, Permadi meminta kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran mobil murah dan lain-lain.
"Saya menghimbau agar masyarakat tidak mudah terbujuk untuk membeli mobil yang diduga hasil kejahatan, dengan ciri harga sangat murah, surat surat tak lengkap dan lain-lain," ujarnya, Senin (1/4/2019).
Baca: Bawaslu Sekadau Dorong Peran Aktif Masyarakat Awasi Pemilu
Baca: Bawaslu Sekadau Dorong Peran Aktif Masyarakat Awasi Pemilu
Selain itu, ia juga meminta agar tidak menerima kendaraan gadai yang tidak lengkap surat menyuratnya.
Terlebih lagi jika sudah tahu apabila orang yang menggadai sudah pernah berurusan dengan polisi.
"Saya juga menghimbau kepada masyrakat sambas yang menerima gadai tanpa surat bukan semestinya dan dia tahu bahwa penggadai (orang) ini telah berurusan dengan kepolisian, maka segeralah kooperatif mengembalikan mobil tersebut," tutupnya