VIDEO: Kunjungi Desa Tae, Gubernur Kalbar Untuk Menyerahkan 1185 Sertifikat Tanah Kepada Warga
Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menyerahkan 1185 Sertifikat Tanah secara simbolis kepada warga di Desa Ketemenggungan Tae
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Kunjungi Desa Tae, Gubernur Kalbar Untuk Menyerahkan 1185 Sertifikat Tanah Kepada Warga
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menyerahkan 1185 Sertifikat Tanah secara simbolis kepada warga di Desa Ketemenggungan Tae, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, Jumat (29/3/2019).
Dalam kegiatan itu juga digelar musyawarah adat besar Tiong kandang dengan tema “Munguk Nkanakn Keramat Puaka, Ngai Ontokng Tapo Tuah”.
Baca: VIDEO: Reuni Lintas Generasi Menjadi Ajang Silaturahmi Kepengurusan REI Kalbar dengan Senior
Baca: Polsek Belitang Serahkan Bantuan Kepada Warga yang Sakit
Baca: Manajer Persib Minta Besi GBLA Dibagikan ke Masyarakat, Kan Sudah Tak Layak Pakai
Baca: Hari Film Nasional, Inilah Deretan 6 Film Nasional yang Dipertontonkan Ulang di Netflix
Hadir juga Bupati Sanggau Paolus Hadi, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Usep Setiawan, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalbar Samad Soemarga, Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Arief Boediono, Kepala BPN Sanggau Yuliana, Ketua Konsorsium GPPK sekaligus Mantir Pancur Kasih, John Bamba, Ketua Umum Mubes Tiong Kandang Melkianus Midi, Kepala OPD Sanggau serta undangan lainya.
Musyawarah adat besar tersebut terkait dengan permasalahan status lahan adat yang selama ini dialami oleh masyarakat adat, yang mana dibutuhkan kepastian hukum atas status hutan adat supaya masyarakat dapat memanfaatkan dan mengelolanya. (