Hamili Putri Kandung

Ayah Cabuli Anak Gadisnya Hingga Hamil, Jadi Korban Inses Sejak 2017 di Bawah Ancaman Bunuh

Ayah Cabuli Anak Gadisnya Hingga Hamil, Jadi Korban Inses Sejak 2017 di Bawah Ancaman Bunuh

Penulis: Ferryanto | Editor: Nasaruddin
Tribun Pontianak Ferryanto
Tersangka pencabulan yang di amankan di Polresta Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang ayah di kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, YS (49) tega mencabuli anak kandungnya yang baru berumur 16 tahun.

Bahkan, tersangka YS diduga melakukan hal sama terhadap kelima anaknya yang satu di antaranya kini tengah hamil.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli mengungkapkan, saat ini pihaknya memang baru memeriksa satu korban karena korban lainnya saat ini berada di Malaysia.

"Anaknya ada 5, namun belum semua bisa ambil keterangan, karena beberapa anaknya ini ada di Malaysia," kata Kompol Husni kepada Tribun Pontianak, Sabtu (30/3/2019).

"Namun menurut keterangan dari ibu kandungnya, bahwa ada satu anaknya yang sudah melahirkan dan anaknya ini dititipkan ke keluarganya," lanjut Husni.

Baca: BREAKING NEWS - Ayah Kandung Hamili Putrinya Hingga Melahirkan, Total Korban Pencabulan 5 Anak

Baca: Prediksi Hasil MotoGP Argentina 2019: Valentino Rossi Tak Masuk, Alex Rins & Marc Marquez Bersaing

Kasat Reskrim mengungkapkan, tersangka YS saat ini diamankan terkait perbuatannya terhadap korban R (16).

YS ditangkap aparat kepolisian di Sungai Kakap, setelah menerima laporan dari istri tersangka.

Kasat menyampaikan bahwa ibu korban sudah jengah atas perbuatan pelaku yang tega menggauli putri kandungnya sendiri sehingga dirinya melaporkan ke pihak kepolisian.

Kompol Husni mengungkapkan R menjadi korban inses atau hubungan seksual yang dilakukan pasangan dalam ikatan kekerabatan, sejak 2017 lalu.

Yang mana pada pada saat pertama pelaku melakukan aksinya pelaku mengancam korban dengan senjata tajam di rumah pelaku.

"Untuk yang dilaporkan ibu korban ini, atas korbannya berinisial RM (16), yang di cabuli dari tahun 2017," jelas Kapolsek.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihaknya sejauh ini, perbuatan pelaku dilakukan dengan mengancam membunuh anaknya.

"Pelaku ini menempelkan senjata tajam ke leher korban yang sedang tidur dan mengancam akan menusuk korban bila korban menolak, lalu memaksa korban untuk berhubungan tubuh," ungkap Kasat Reskrim.

Tak hanya itu, perbuatan pelaku terakhir kali terjadi di atas motor air saat menangkap ikan.

Kasat Reskrim mengungkapkan pelaku saat itu mengancam akan membuang korban ke laut/sungai bila menolak ajakan tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved