TRIBUN WIKI: Jika Terealisasi, Kantor Bupati Sintang akan Jadi Pusat Pemerintahan Kapuas Raya
dicanangkan akan menjadi pusat pemerintahan provinsi jika terealisasi atau terbentuknya Provinsi Kapuas Raya
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Jika Terealisasi, Kantor Bupati Sintang akan Jadi Pusat Pemerintahan Kapuas Raya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Kantor Bupati Sintang merupakan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Sintang yang terletak di Jalan Patimura, Kelurahan Tanjungpuri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Rabu (30/1/2019) pagi.
Saat ini, Pemerintahan Kabupaten Sintang dipimpin oleh pasangan Bupati Jarot Winarno dan Wakil Bupati Askiman untuk periode 2016- 2021 dan posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang diisi oleh Yosepha Hasnah.
Baca: Grand Opening Kolam Pemancingan Galatama Mandala
Kabupaten Sintang sendiri dicanangkan akan menjadi pusat pemerintahan provinsi jika terealisasi atau terbentuknya Provinsi Kapuas Raya yang merupakan pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat.