TRIBUN WIKI: Jika Terealisasi, Kantor Bupati Sintang akan Jadi Pusat Pemerintahan Kapuas Raya

dicanangkan akan menjadi pusat pemerintahan provinsi jika terealisasi atau terbentuknya Provinsi Kapuas Raya

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ WAHIDIN
Kantor Bupati Sintang merupakan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Sintang yang terletak di Jalan Patimura, Kelurahan Tanjungpuri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Rabu (30/1/2019) pagi. 

Jika Terealisasi, Kantor Bupati Sintang akan Jadi Pusat Pemerintahan Kapuas Raya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Kantor Bupati Sintang merupakan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Sintang yang terletak di Jalan Patimura, Kelurahan Tanjungpuri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Rabu (30/1/2019) pagi.

Saat ini, Pemerintahan Kabupaten Sintang dipimpin oleh pasangan Bupati Jarot Winarno dan Wakil Bupati Askiman untuk periode 2016- 2021 dan posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang diisi oleh Yosepha Hasnah.

Baca: Grand Opening Kolam Pemancingan Galatama Mandala

Kabupaten Sintang sendiri dicanangkan akan menjadi pusat pemerintahan provinsi jika terealisasi atau terbentuknya Provinsi Kapuas Raya yang merupakan pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved