LPPOM MUI Kalbar Upayakan Penjaminan Produk Halal
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
LPPOM MUI Kalbar Upayakan Penjaminan Produk Halal
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memberdayakan setiap penggiat usaha yang sudah mengantongi Sertifikat Halal MUI di Wilayah Kalbar agar bisa menjamin kehalalan produk yang dihasilkan, Senin (25/3/2019).
Direktur LPPOM MUI Kalbar, M Agus Wibowo mengupayakan kepada setiap perusahaan untuk menjamin sistem produksi yang halal, maka pihaknya pun ikut memberi pelatihan kepada perusahaan yang belum mengantongi izin halal.
"Sebagai bentuk kerjasama kita dengan setiap penggiat usaha, dan perusahaan untuk mengantongi izin yang halal, kita terus dorong dan upayakan agar tidak ada kekeliruan dari produk yang dihasilkan," ujarnya.
Baca: Andi Chatibi Ajak Warga Sukseskan Pesta Demokrasi yang Damai, Sejuk dan Aman
Baca: Waktu Bermain Game PUBG Mobile Kini Dibatasi Hanya Enam Jam, Tencent Berikan Penjelasan
Baca: Buka Porseni di Kapuas Hulu, Ini Pesan Wagup Kalbar
Agus menilai, jelang impelementasi UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) pada 17 Oktober 2019 mendatang, perusahaan maupun UMKM semestinya mempersiapkan diri mereka, salah satunya kepemilikan atas label halal.
LPPOM MUI Kalbar, sejauh ini terus berupaya melakukan sosialisasi ke berbagai pihak terkait arahan UU JPH tersebut.
“Kami beberapa kali melakukan sosialisasi terkait halal maupun impelentasi UU JPH. Kami bahkan sudah lakukan itu sampai ke perbatasan,” tegasnya.
Lanjutnya, sebagian besar dari negara Indonesia adalah mayoritas muslim, dan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, maka produk-produk halal semestinya harus lebih diutamakan.
"Negara-negara lain pun, yang bahkan tidak bermayoritas muslim, memberikan perhatian lebih terhadap halal dan negara lain juga sudah menggalakkan produk halal, dimana kita terus introspeksi diri dan memotivasi agar memiliki semangat yang sama untuk produk yang halal," imbuhnya.