TRIBUN WIKI
Belum Tahu Alamat Rumah Tahanan di Kabupaten Landak, Ada di Desa Ambarang
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Landak terletak di jalan Raya Ngabang-Serimbu atau lebih tepatnya di Dusun Semabak, Desa Ambarang.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Belum Tahu Alamat Rumah Tahanan di Kabupaten Landak, Ada di Desa Semabak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Landak terletak di jalan Raya Ngabang-Serimbu atau lebih tepatnya di Dusun Semabak, Desa Ambarang.
Rutan Kelas II Landak merupakan tempat pembinaan para Nara Pidana (Napi), yang sudah ditetapkan oleh pengadilan sesuai dengan perbuatan hukum yang dilakukan.
Baca: Polsek Kelam Permai Amankan Pelaksanaan UNBK Tingkat SMA
Baca: Kondisi Lalu Lintas di Simpang Tiga Tugu Jam Sintang Saat Ini Terpantau Lancar
Baca: Trans Jek jadi Pilihan Ojek Online di Kota Pontianak
Selain tempat huni para Napi, Rutan Kelas IIB Landak juga biasanya digunakan oleh pihak Kejaksaan Landak untuk menitipakan terdakwa sambil menungu prose sidang.