TRIBUN WIKI

Belum Tahu Alamat Rumah Tahanan di Kabupaten Landak, Ada di Desa Ambarang

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Landak terletak di jalan Raya Ngabang-Serimbu atau lebih tepatnya di Dusun Semabak, Desa Ambarang.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Rutan Kelas IIB Landak yang berada di Jalan Raya Ngabang-Serimbu 

Belum Tahu Alamat Rumah Tahanan di Kabupaten Landak, Ada di Desa Semabak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Landak terletak di jalan Raya Ngabang-Serimbu atau lebih tepatnya di Dusun Semabak, Desa Ambarang.

Rutan Kelas II Landak merupakan tempat pembinaan para Nara Pidana (Napi), yang sudah ditetapkan oleh pengadilan sesuai dengan perbuatan hukum yang dilakukan.

Baca: Polsek Kelam Permai Amankan Pelaksanaan UNBK Tingkat SMA

Baca: Kondisi Lalu Lintas di Simpang Tiga Tugu Jam Sintang Saat Ini Terpantau Lancar

Baca: Trans Jek jadi Pilihan Ojek Online di Kota Pontianak

Selain tempat huni para Napi, Rutan Kelas IIB Landak juga biasanya digunakan oleh pihak Kejaksaan Landak untuk menitipakan terdakwa sambil menungu prose sidang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved