Dishub Ketapang Pasang 17 Lampu di Jembatan Pawan V

Pemasangan LPJU tersebut bertujuan selain untuk penerangan di jembatan, serta guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sepanjang Jembatan Pawan V, Kelurahan Mulya Baru, Kecamatan Delta Pawan. 

Dishub Ketapang Pasang 17 Lampu di Jembatan Pawan V

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ketapang telah memasang 17 Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sepanjang Jembatan Pawan V, Kelurahan Mulya Baru, Kecamatan Delta Pawan.

Pemasangan LPJU tersebut bertujuan selain untuk penerangan di jembatan, serta guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Kabid Perhubungan Darat Dishub Ketapang, Yuliansyah mengaku kalau pemasangan LPJU di jembatan kuning atau pawan V sudah dimulai pihaknya sejak pekan lalu.

Baca: Aksi Peduli Kemanusiaan, Informa Pontianak Kumpulkan 32 Kantong Darah

Baca: Latihan Keras, Marquez Siap Lebih Baik di Tantangan Berikutnya

Baca: Citra Sebut Akan Galakkan Program Pencegahan Penyakit

"Totalnya ada 17 lampu sepanjang jembatan ini," ujarnya saat ditemui dilokasi pemasangan LPJU, Minggu (24/03/2019).

Selain pemasangan LPJU di jembatan pawan V, Yuliansyah mengatakan kalau ada beberapa titik LPJU yang dalam proses pemasangan oleh pihaknya baik yang berada di dalam kota maupun di Kecamatan-Kecamatan yang ada di Ketapang.

"Untuk total LPJU se-Kabupaten ada sekitar 3.046 titik yang mana selain menggunakan sistem meterisasi juga ada menggunakan jaringan solar sel," ungkapnya.

Ia melanjutkan, pemasangan LPJU di titik-titik yang dianggap penting termasuk di jembatan Pawan V diharapkan selain membantu pengguna jalan dalam penerangan juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti memicu terjadinya angka kriminalisasi jalanan atau menjadi tempat berkumpul remaja yang melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Harapan kita LPJU memberikan dampak positif baik bagi pengguna jalan dan untuk menekan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved