Kasubag TU BKSDA, Peneliti Asing Wajib Kantongi Izin Bila Lakukan Penelitian

Keempat tersangka diamankan oleh petugas gabungan Tim Pora (pengawasan Orang Asing) yang terdiri dari Imigrasi, Pokres Sintang, dan Kodim.

Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Press Release Penangkapan 4 WNA terkait penangkapan 2 ratusan satwa di Sintang. 

Kasubag TU BKSDA, Peneliti Asing Wajib Kantongi Izin Bila Lakukan Penelitian

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,KUBURAYA - 4 Orang WNA (warga negara asing) asal Polandia di telah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa tumbuhan dan satwa liar yang berjumlah 284 jenis yang berasal dari Kawasan Hutan dan Taman Wisata Alam Bukit Kelam tanpa izin.

Keempat tersangka diamankan oleh petugas gabungan Tim Pora (pengawasan Orang Asing) yang terdiri dari Imigrasi, Pokres Sintang, dan Kodim.

Hingga saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan terkait motif para WNA mengumpulkan ratusan satwa liar tersebut.

Lidia lily , S.Hut, MP, Kasubag TU BKSDA kalbar menjelaskan bahwa bila ada peneliti asing yang akan melakukan penelitiannya ke Indonesia haruslah memiliki izin dari Kemenristekdikti di Jakarta.

Baca: 4 WNA Polandia Bawa Wadah Plastik Khusus dari Polandia

Baca: Persyaratan Yang Harus Dilengkapi Setelah Lulus Seleksi SNMPTN 2019 Universitas Tanjungpura

Baca: Porti U-16 Incar Kemenangan Atas Tunas Muda

Kemudian, setelah ada izin dari pihak Kemenristekdikti peneliti tersebut haruslah melaporkan perihal penelitian nya harus melapor ke BKSDA setempat, dan pihaknya akan memberikan surat izin kembali

Pada saat melakukan penelitian, para peneliti Asing pun akan didampingi oleh pihak BKSDA dan tidak berjalan sendiri.

"Kalau untuk peneliti asing harus ada izin dari kementeristekdikti, itu izinnya di Jakarta, setelah ada izin baru mereka boleh melakukan penelitian, itupun mereka harus lapor kekita, dan kita akan keluarkan SIMAKSI ,surat izin masuk kawasan konservasi, dan dilapangan akan di dampingi oleh petugas kita selama mereka melakukan penelitian,"jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan pihaknya, diketahui seluruh hewan yang di kumpulkan oleh para WNA tersebut merupakan golongan hewan nokturnal, yang mana hewan tersebut aktiv dimalam hari.

"Kenapa mereka beraktivitas dimalam hari, karena semua satwa yang mereka tangkap ini nokturnal, yaitu hewan yang beraktivitas dimalam hari, aktivnya di malam hari,"katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved